15 Orang Di Iming Iming Di Janjikan Jadi PNS Dan Rp 60 Juta Melayang, Di Laporkan Ke Polres Banjar
BANJAR,targethukum.com
Polres kota Banjar Jawa Barat jumat pagi didatangi 15 korban dugaan penipuan iming iming akan dijanjikan jadi PNS dan pegawai untuk mendapatkan SK PNS tanpa ikut test.
Di duga oknum SP (56) yang masih bertugas di Kemenag pusat akan menjajikan ke 15 korban tersebut akan diangkat jadi guru PNS dan pegawai kasus ini sudah lama sejak tahun 2016.
Dari kasus ini 15 korban tersebut diminta oleh seorang oknum SP untuk mentranfser uang sebesar Rp.60 juta setiap korban melalui transfer ke BR yang diarahkan SP melalui mediator AS yang sudah pensiun dari Kemenag yang saat itu tugas di kota Banjar.(24/7).
Menurut korban Surip saat di mintai keterangan pada media,” saat itu saya dan korban yang lain akan dijanjikan jadi PNS dan pegawai dengan persyaratan harus membayar Rp.60 juta, yang diarahkan SP melalui AS, kemudian bilang AS transfer saja ke rekning BR, karena ini diminta SP untuk transfer ke BR kata AS.” ucap Surip.
Masih di katakan,” diduga kasus ini juga masih banyak di daerah lainnya seperti Majalengka, Subang dan Ciamis, bahkan kemungkinan masih banyak di daerah lain.
Harapan saya pelaku di jebloskan saja karena saya sudah rugi secara materi dan pikiran yang di janjikan, bahkan teman saya juga
sudah banyak yang berkorban sampai menjual bidang tanah, untuk melunasin persyaratan itu.
Dan hari ini saya menunggu kembali dari janji SP yang akan mengembalikan uang , karena tanggal 14 juli sudah membuat pernyataan terhitung sampai sekarang (24/7/2020) namun di tunggu belum datang untuk menyelesaikan pernyatan kesepakatan, saya baerharap kepolisian khususnya Polres kota Banjar agar segera mengungkap kasus ini terang menerang dan tercapainya kepastian hukum dan keadilan .” pungkas Surip.
Dan kasus modus dugaan penipuan iming iming PNS ini sedang di tangani Polres kota Banjar Jawa Barat.
A.Rudiyanto