News  

Tak Terakomodir Dalam Formasi, Ratusan Guru Honorer Di Sampang Wadul Ke DPRD

 

Tak Terakomodir Dalam Formasi, Ratusan Guru Honorer Di Sampang Wadul Ke DPRD

 

SAMPANG,Targethukum.com-

 

Ratusan Guru Honorer lulus Passing Grade (PG) di Sampang Madura Jawa Timur mendatangi DPRD setempat rabu 29/6

Kedatangan Guru Honorer yang tergabung dalam Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Kabupaten Sampang (FGHNLPHKS) ditemui Wakil Ketua DPRD Amin Arif Tirtana

Ikut mendampingi Wakil Ketua DPRD Sekretaris Komisi I, Ketua dan Wakil beserta Anggota Komisi IV

Dihadirkan pula Sekdakab, Kepala Dinas Pendidikan, Perwakilan BKPSDM dan BPKAD, sedangkan dari unsur Guru Honorer sedikitnya 25 Guru mewakili ratusan Guru yang hadir

Saat Audiensi berlangsung Ahmad Jawahir Koordinator FGHNLPGKS mengungkapkan ada 750 Guru Honorer telah dianggap lulus Passing Grade dan mengikuti dua kali Seleksi

Namun pada tahun 2022 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang tidak mengajukan Formasi lengkap dalam kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K)
“Pemkab pada tahun 2022 ini hanya mengajukan 110 Formasi dalam P3K, sehingga banyak yang tidak terakomodir,” ujar Ahmad Jawahir

Ia mengaku memahami kondisi Keuangan Daerah, tetapi diharapkan aspirasi para Guru Honorer ini tetap diperjuangkan supaya pada tahun 2022 bisa menjadi P3K

Masih menurut Ahmad Jawahir, kedatangannya ke DPRD merupakan upaya memperjuangkan nasib dan peningkatan kesejahteraan serta kejelasan status

Pasalnya selama ini Guru Honorer di Daerah khususnya di Kabupaten Sampang kerap kali menjadi korban ketidak singkronan kebijakan Pusat dan Daerah

Menanggapi keluhan Guru Honorer, Amin Arif Tirtana Wakil Ketua DPRD dari PPP ini mengaku memahami keluhan yang disampaikan
“Semoga keluhan dan aspirasi dari Guru Honorer Sampang di dengar oleh Pusat,” tuturnya

Menurut Politisi asal Kecamatan Camplong ini, perlu dicarikan formulasi untuk bisa mengakomodir keinginan dari Guru Honorer dengan tetap mempertimbangkan Alokasi Anggaran yang ada

Sementara H Yuliadi Setiawan S.Sos MM selaku Sekdakab tidak menampik semangat dan keinginan Guru Honor agar bisa tertampung melalui P3K
“Tetapi untuk tahun 2022 ini tidak memungkinkan menambah Formasi, sebab berkaitan dengan quota Dana Alokasi Umum (DAU);” ungkap H Yuliadi Setiawan S Sos MM

Dijelaskan untuk Belanja Pegawai tidak boleh lebih 30 prosen dari yang ada, sedangkan kebutuhan Guru di Sampang berkisar 1.300 Guru

Jadi yang bisa memecahkan permasalahan ini System maupun Regulasi dari Pusat, untuk itu kedepan Pemerintah bersama DPRD dan Perwakilan Guru Honorer membawa persoalan ini ke Pusat. (HK)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *