DPRD Sampang Akan Kaji Surat Menkeu, Angin Segar Guru Honorer Lolos PG
SAMPANG,Targethukum.com –
Guru Honorer lolos Passing Grade (PG) di Sampang Madura Jawa Timur yang tidak terakomodir dalam Formasi sepertinya mendapat angin segar
Pasalnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat akan mengkaji kembali Surat Menteri Keuangan (Menkeu) melalui Dirjen Perimbangan Keuangan
Bahkan dalam waktu dekat DPRD akan memanggil Sekdakab, Dinas Pendidikan, Kepala BPKAD, Kepala BKPSDM dan Bagian Hukum Setkab
“Iya benar mas dalam waktu dekat akan kami panggil, karena menyangkut nasibnya orang banyak perlu langkah dan kebijakan terukur,” ujar Fadol Ketua DPRD Sampang minggu 3/7
Dijelaskan perlu ada satu pemahaman terkait langkah dan kebijakan Pemkab dalam pengajuan Formasi P3K dengan Surat dari Menkeu
Pernyataan dari Ketua DPRD dipertegas oleh Moh Iqbal Fathoni Anggota Komisi IV minggu 3/7
Menurutnya surat yang dikeluarkan 13 Desember 2021 bernomor S-204/PK/2021 tentang Perhitungan Anggaran P3K Guru dalam alokasi DAU tahun 2022 itu ditujukan kepada Bupati dan Walikota se Indonesia
Disebutkan dalam Surat tersebut tujuan instruksi untuk mendorong Program Pemulihan Ekonomi Daerah yang terkait percepatan penyediaan sarana prasarana dan Program layanan Publik dan Ekonomi dalam rangka meningkatkan kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan dan kesenjangan penyediaan layanan Publik antar Daerah serta mendukung Pembangunan Sumber Daya Manusia di bidang Pendidikan
Diungkap, berdasar Surat itu juga Kabupaten/Kota diperintahkan mengalokasikan paling sedikit 25% alokasi Dana Transfer Umum (DTU) untuk mendukung Program Pemerintah Pusat tersebut yang bersifat “Eamarked” dan tidak dapat digunakan belanja lain
Sehingga Pemerintah Pusat berharap agar Pemerintah Kabupaten/Kota mengirimkan Formasi sebanyak banyaknya
“Makin banyak yang diusulkan itu lebih baik, untuk mempercepat rencana akhir tahun 2023 yang sudah tidak ada Tenaga Honorer,” tutur Bung Fafan panggilan akrab Moh Iqbal Fathoni Politisi muda PPP dari Kecamatan Kedungdung
Masih menurut Bung Fafan, usai melakukan kajian langsung mengkonfirmasi kepada Pejabat BPKAD, ironis Pejabat yang berkompeten ini merasa tidak tahu menahu dengan keberadaan Surat yang di maksud
Ia berharap kajian Surat Menkeu bersama Eksekutif itu akan memberikan angin segar bagi 705 (bukan 250-red) Guru Honorer lolos Passing Grade yang tidak terakomodir dalam Formasi yang diusulkan Pemkab tahun 2022
Sebelumnya Pemkab mengajukan 110 Formasi P3K untuk tahun 2022, jumlah Formasi itu di protes oleh Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Kabupaten Sampang (FGHNLPHKS). (HK)













