News  

Kembali Menyeruak, Laporan AMPJ Sampang Direspon Kadiv Propam Mabes Polri

 

Kembali Menyeruak, Laporan AMPJ Sampang Direspon Kadiv Propam Mabes Polri

SAMPANG,Targethukum.com –

Laporan menyeret nama Kapolres Sampang Madura Jawa Timur kembali muncul ke permukaan publik

Pokok materi yang sempat dilaporkan oleh Abdul Azis Agus Priyanto Koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Jurnalis (AMPJ) Sampang terkait dugaan pelanggaran terhadap UU no 40 tahun 1999 tentang Pers

Pernyataan itu disampaikan Abdul Azis Agus Priyanto melalui layanan WhatsApp rabu 24/8
“Saya sudah melakukan komunikasi dengan Kadiv Propam Mabes Polri yang baru Irjen Syahardiantono pengganti Irjen FS,” ujarnya

Diungkap, Kadiv Propam Mabes Polri tidak hanya sekedar merespon tetapi mempersilahkan memasukkan berkas laporan kembali melalui Kabag Pelayanan dan Pengaduan (Yanduan) Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Mabes Polri

Masih menurut Kabiro Lacak Pos Sampang ini, hari ini rabu 24/8 akan mengirimkan file berkas laporan dugaan Pelanggaran terhadap UU no 40 tahun 1999 berikut bukti rekaman serta data pendukung lain termasuk munculnya peristiwa “Lemper Politik”, sedangkan hardcopy berkas akan disusulkan secepatnya

Diketahui beberapa bulan lalu muncul video viral dari Kapolres Sampang dengan umbaran pernyataan salah satunya “Tidak akan melayani Wartawan yang tidak memiliki Sertifikasi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan Media yang tidak terdaftar di Dewan Pers

Video dan pernyataan Kapolres Sampang ini memantik kemarahan Insan Pers Nusantara, bahkan Aksi Demo kerap dilakukan kalangan Jurnalis serta LSM Madura dan Jawa Timur, tak terkecuali Laporan dari AMPJ ke Polda Jatim dan Mabes Polri

Pasalnya Kapolres Sampang telah dianggap Diskriminatif dan telah memberangus kebebasan Pers tanpa dasar, bahkan dianggap sebagai bentuk upaya menghalang halangi tugas Jurnalis untuk mendapat akses informasi yang dilindungi UU no 40 tahun 1999

Namun sampai hari ini Laporan AMPJ belum ditindak lanjuti oleh pihak Polda Jatim

Hingga berita ini diangkat, AKBP Arman SIK M.Si Kapolres Sampang belum memberikan tanggapan resmi walaupun sudah dikonfirmasi. (HK)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *