Anggota DPRD Kab. Bekasi Dapil V, H. Ibnu Hajar S.Ag, Gelar Reses di Kecamatan Tarumajaya

www.targethukum.com | Kabupaten Bekasi

Jumat siang (5/9/2025), Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Daerah Pemilihan V yang meliputi Kecamatan Tarumajaya, Babelan, dan Muara Gembong, H. Ibnu Hajar H.S, S.Ag, menggelar kegiatan reses Tahun Kesatu Masa Sidang Ketiga tahun anggaran 2025 di Kampung Tambun Sungai Angke, Desa Pahlawan Setia, Kecamatan Tarumajaya.

Reses ini menjadi momen penting bagi masyarakat Tarumajaya untuk langsung menyampaikan aspirasi, saran, dan kritik terkait berbagai persoalan yang dihadapi di wilayahnya. Hadir dalam kesempatan tersebut perwakilan dari berbagai desa di Kecamatan Tarumajaya, yang secara langsung menyampaikan harapan agar pemerintah daerah Kabupaten Bekasi dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan perhatian khusus terhadap sejumlah isu krusial.

Beberapa isu utama yang disampaikan antara lain pembenahan infrastruktur jalan utama, perbaikan saluran kali irigasi demi mendukung kebutuhan para petani, penataan mekanisme lapangan pekerjaan, serta pemberantasan oknum mafia tanah yang masih merugikan masyarakat.

H. Ibnu Hajar, putra asli Tarumajaya, menanggapi aspirasi tersebut dengan penuh komitmen.

“Saya akan berusaha sekuat tenaga memperjuangkan semua aspirasi, saran, dan kritik dari masyarakat Tarumajaya kepada pemerintah daerah Kabupaten Bekasi maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Ini adalah tugas saya sebagai wakil rakyat yang harus saya emban dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.

Selain perwakilan masyarakat, kegiatan reses ini juga dihadiri oleh sejumlah kepala desa se-Kecamatan Tarumajaya, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan. Acara diakhiri dengan doa bersama yang dipimpin langsung oleh H. Ibnu Hajar.

Dalam kesempatan tersebut, H. Ibnu Hajar juga menyampaikan pesan penting terkait aksi demonstrasi yang beberapa hari lalu terjadi di Jakarta dan berujung anarkis serta menimbulkan korban jiwa.

“Saya mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi, khususnya di Dapil V, untuk tetap menjaga persatuan dan jangan mudah terprovokasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.Jika ingin menyampaikan aspirasi melalui demo, lakukanlah dengan cara yang baik, benar, dan sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Reses ini bukan hanya sebagai forum komunikasi dua arah antara wakil rakyat dan masyarakat, tetapi juga menjadi momentum penguatan demokrasi di Kabupaten Bekasi, khususnya di wilayah Dapil V.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *