Eranasional.com – Pemprov DKI jakarta melalui Gubernur Anies Baswedan mengeluarkan seruan untuk melindungi warganya yang memiliki resiko tinggi apabila terpapar virus corona atau covid-19
Seruan Gubernur DKI nomor 7 tahun 2020 berisi sejumlah langkah langkah untuk para RT,RW,kader PKk dan kader desa wisma agar dapat melakukan pendataan terhapar orang yang beresiko tinggi terpapar virus.
Orang yang beresiko tinggi antara lain; Lansia dia atas umur (60th), Penderita tekanan darah tinggi, Pengidap penyakit jantung, Pengidap Diabetes, Penderita penyakit paru paru, dan Pederita Kangker.
Anies Baswedan mengatakan, angka kematian akibat covid-19 mengalami peningkatan yang sangat signifikan sejak pertama kali kasus ini di umumkan oleh pemerintah indonesia. Ia pun menyebut ada kelompok yang beresiko fatal apabila tertular.
“Dari data kematian tersebut ada kelompok orang yang fatal jika terpapar oleh virus tersebut.” Kata Anies dalam seruannya
Dalam Seruannya, langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengidentifikasi dan mendata masyarakat yang beresiko tinggi dalam lingkungan RT dan RW dengan menggunakan aplikasi yang telah di siapkan oleh Diskominfos DKI Jakarta.
Gubernur DKI juga meminta kepada semua pihak terutama RT,RW,PKK dan desa wisma agar mengenali gejala covid-19 dan cara penanggulangannya. Mereka diminta mendatangi dan menjelaskan bagaimana cara penaggulangan tersebut agar setiap wilayah dapat memahami dan mencegah virus covid-19
Mereka juga diminta untuk selalu memantau rutin setiap hari kepada orang yang beresiko tinggi selama wabah corona di jakarta
Namun Anies berpesan dalam menangani atau menjalankan kegiatan sosialisai ini harus di lakukan dalam kondisi sehat. Petugas juga diminta agar jaga jarak minimal 1 meter dan selalu jaga kebersihan tangan serta pakaian yang di gunakan
Segera melapor bila menemukan orang dengan gejala corona dilingkungan RT dan RW, sampaikan kepada lurah atau pusat layanan yang bisa dihubungi dengan nomor telpon 112 maupun Whatsapp di nomor 081388376955 (red)