POLRI  

Bertambah Dua Orang, Total Tujuh Korban Kebakaran Lapas Tangerang Teridentifikasi

 

Jakarta, Targethukum.com – Dua korban meninggal dunia pada kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang kembali berhasil teridentifikasi, Sabtu (11/9). Kedua korban tersebut adalah Mad Idris bin Adrismon (29) dan Ferdian Perdana bin Sukriadi (28).

Mad Idris merupakan warga Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Cipayung Jakarta Timur. Sedangkan Ferdian Perdana merupakan warga Kelurahan Pamulang Timur, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan.

Mad Idris teridentifikasi melalui pencocokan sampel DNA korban dengan keluarga korban. Sementara Ferdian Perdana teridentifikasi melalui pemeriksaan medis dengan ciri khas tato yang terdapat pada tubuhnya.

Dengan demikian, hingga Sabtu siang, total sudah tujuh korban berhasil diidentifikasi Tim Disaster Victim Identification (DVI) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Lima di antaranya telah diserahkan kepada pihak keluarga. Sementara 34 lainnya masih dalam proses identifikasi.

Adapun rincian korban yang berhasil diidentifikasi sebagai berikut:
1. Rudhi bin Ong Eng Cue, beralamat di Perum Liga Mas Anoman No. 03, RT. 03/001, Kelurahan Karawaci, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.
2. Diyan Adi Priyana bin Kholil, beralamat di Jalan Cermai 1 No. 15, RT. 03/04, Suradita Cisauk, Tangerang Selatan.
3. Kusnadi bin Rauf, beralamat di Jalan Budimulia No. 39, RT 09/07, Kelurahan Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.
4. Alfin bin Marsum, beralamat di Desa Bambu, Kelurahan Wonokromo, Kecamatan Mojotengah, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah.
5. Bustanil Arifin bin Arwani, beralamat di Jalan Kimia Ujing, RT. 006/001 No. 8, Kelurahan Pengangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.
6. Mad Idris bin Adrismon, beralamat di Jalan Bambu Apus. RT. 006/002, Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.
7. Ferdian Perdana bin Sukriadi, beralamat di Jalan Pinang, RT. 02/03, Kelurahan Pamulang Timur, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan.

 

Red*

Jakarta, 11 September 2021
Narahubung:
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan
Rika Aprianti – 0812 1372 6370

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *