Kukar,Targethukum.com
Dalam rangka menjaga ketertiban dan menghindari perselisihan antarwarga, Bripka Daris, selaku Bhabinkamtibmas menghadiri proses pengukuran tanah kaplingan di Desa Binaan, pada Rabu (19/2).
Pengukuran tanah kaplingan ini dilakukan sebagai bagian dari proses administrasi kepemilikan tanah oleh warga setempat. Dalam beberapa kasus, perbedaan pemahaman mengenai batas tanah sering kali menjadi pemicu perselisihan, sehingga kehadiran aparat keamanan diperlukan untuk memastikan kegiatan berjalan dengan baik.
Dalam kegiatan tersebut, Bripka Daris bersama tim pengukur tanah dari instansi terkait turut menyaksikan dan memastikan bahwa proses berjalan secara adil dan transparan. Warga yang hadir diberikan kesempatan untuk mengonfirmasi batas tanah masing-masing guna menghindari kesalahpahaman di kemudian hari.
Bripka Daris juga memberikan pesan kamtibmas kepada warga agar:
Menyelesaikan permasalahan terkait kepemilikan tanah melalui jalur musyawarah.
Menghormati hasil pengukuran yang dilakukan oleh petugas berwenang.
Tetap menjaga kerukunan dan tidak mudah terpancing emosi dalam menyikapi perbedaan pendapat.
Dengan adanya pendampingan dari Bhabinkamtibmas, diharapkan seluruh warga dapat menerima hasil pengukuran dengan baik dan menghindari potensi konflik. Aparat kepolisian akan terus berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah desa binaan.