BINMAS POLSEK PINO RAYA PANTAU DAN SOSIALISASIKAN PROTOKOL KESEHATAN COVID-19 DI PT. JATROPHA BENGKULU SELATAN
Bengkulu Selatan,targethukum.com
Dalam rangka antisipasi dan pencegahan penyebaran Covid-19.di Propinsi Bengkulu dalam hal ini khususnya di wilayah Polsek Pino Raya yang termasuk dalam wilayah hukum Polres Bengkulu Selatan pada hari Sabtu, 12 /9/ 2020, Kanit Bimas Polsek Pino Raya AIPDA, Sigit Yulianto malakukan sosialisasi menggunakan masker dan memantau pelaksanaan Protokol Covid -19 di PT. Jatropha perusahaan di daerah Bengkulu Selatan
Dalam kegiatan tersebut Kanit Binmas menyerukan agar kepada seluruh staf dan karyawan perusahaan tersebut agar selalu mematuhi dan melaksanakan instruksi Pemerintah untuk selalu menerapkan 3M yaitu Memakai masker,Mencuci tangan dan Menjaga Jarak (Sosial Distanching). Diingatkan juga sebelum masuk ruangan kerja setiap karyawan dilakukan pengecekan (scan suhu badan) oleh petugas security perusahaan.Sosialisasi ini bukan saja untuk menyampaikan pemberitahuan dan himbauan namun lebih bertujuan untuk
memantau apakah diperusahaan yang dalam beroperasi melakukan serta menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19,.Dari hasil pemantauan dan sosialisasi ini , perusahaan tetap melaksanakan Protokol Covid -19 sesuai instruksi dan anjuran pemerintah yang berlaku saat ini dalam upaya antisipasi dan pencegahan penyebaran Covid-19 di kawasan industri yang banyak mempekerjakan karyawan agar tidak terjadi timbulnya Cluster baru penyebaran Vonis, -19.
Kegiatan sosialisasi dan pemantauan pelaksanaan Protokol Covid ini berlangsung lancar,tertib dan aman serta tetap dengan menerapkan Protokol Kesehatan Sosial Distanching.
Red