BNNK Selenggarakan Kegiatan Live Skill Sabun Herbal di Gayo Lues
Gayo Lues,targethukum.com
Badan Narkotika Nasional Kabupaten Gayo Lues selenggarakan kegiatan live skill membuat Sabun Herbal dalam raker Pemberdayaan masyarakat, guna untuk meningkatkan pendapatan perkavita bagi masyarakat yang rentan penyalahgunaan Narkotika.
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Gayo Lues, Fauzul Iman, ST. M.SI menjelaskan, sejak mulai hari ini rabu pukul 08:00 wib 15/7/2020, pukul 08: wib telah melaksanakan pembukaan acara live Skill, di cafe Alur Batin jalan Blangkejeren- Kuta Panjang, Peserta yang hadir 15 (lima belas) orang dari Desa Kutelintang, Desa Sepang, Desa Agusan, Kecamatan Blangkejeren. Desa Ulun Tanoh, Desa Kerukunan Kuta Panjang. Desa Rema Baru, Kecamatan Kuta Panjang, ini akan berlangsung Selama 2 hari sampai hari kamis 16/7/2020 hingga sampai selesai.
Dalam Pelaksanaan kegiaatan tersebut berjalan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Gayo Lues bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh, tujuanya bila masyarakat sudah memiliki Skill tentunya Pendapatan masyarakat bertambah, dan ini bagi desa yang rentan terhadap penyalahgunaan Narkotika, juga ini . merupakan kelanjutan live Skill sebelumnya di Desa Sepang, Desa Agusan sudah terlaksana Pembuatan Sabun Herbal.
Harapan kami dari hasil kegiatan ini nantinya badan usaha milik Kampung (BUMK) agar melanjutkan Pengembangan usaha Produk lokal, sehingga dapat memutuskan mata rantai serta Peredaran Gelap Narkoba di Kabupaten lues kata dia.
Dilanjutkan, Masduki, SH dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh. Kabupaten Gayo Lues merupakan Wilayah Grand Desain Alternatif Deplotment (GDAD) yang intinya mengubah menset Petani Ganja menjadi Petani Komoditi unggulan yang Produktif, dan juga untuk mengalih pungsikan lahan-lahan ganja menjadi lahan pertanian, seperti di Desa Agusan, masyarakat sudah fokus dengan tanaman Kopi, Desa Pepelah memanfaatkan lahan dengan tanaman Jagung.
tahun sebelumnya juga Program DGAD sudah berjalan hasilnya sangat memuaskan yang didapatkan dari tanaman tersebut, sekarang masyarakat yang meninggalkan tanaman terlarang mendapatkan pembinaan dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten, Provinsi maupun Pusat.
Lanjutnya, setelah memasuki tahun 2021 ada lagi Program penambahan Penanaman Jagung di Desa Pepelah, lebih kurang sekitar 30 hektar.
Selain itu kami berharap bagi peserta live Skill apabila ada keluarga, Tetangga, dan masyarakat di lingkunganya, yang telah terkontaminasi Narkoba (Pemakai) agar dapat melaporkan diri kekantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gayo Lues, untuk direhabilitasi tanpa ada tuntutan pidana sesuai dengan undang-undang nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika. (Zulkifli)