CEGAH PENYEBARAN CORONA, POLSEK CIKANDE, POLRES SERANG BAGIKAN MASKER KEPADA PENGGUNA JALAN
Serang,targethukum.com
Rabu Malam 15 April 2020, pukul 19 : 00 WIB, Cegah Corona, Polsek Cikande laksanakan apel malam di Interchange Cikande, apel tersebut diikuti oleh 6 orang personil, dipimpin oleh Kanit Lantas Polsek Cikande, Aiptu Dadang.
Apel tersebut bertujuan untuk memerikan arahan kepada anggota Polsek Cikande untuk melaksanakan pengaturan laju lalu lintas (gatur) sambil sosialisasi terkait bahaya penyebaran wabah virus corona disease (covid-19) dan PSBB, sembari membagikan masker kepada pengguna jalan yang tidak memakai masker.
Kaplosek Cikande, Kompol M. Ridzky Salatun melalui mengatakan : “Semoga Melalui Giat Ini dapat meminimalisir penyebaran dan memutus mata rantai penularan covid -19, di wilayah hukum Mapolsek Cikande,” ujarnya.
“Mari kita patuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan di jalan, karena keluarga menunggu di rumah, juga untuk memutus mata rantai penularan covid-19, kita patuhi aturan Pemerintah dan Maklumat Kapolri Dengan Selalu Gunakan Masker Jika Keluar Rumah, Menerapkan Physical Distancing, Jaga Kebugaran Tubuh dan Kebersihan Diri, Persiapkan Diri Jika Nantinya Diberlakukan Di Wilayah Kita, Kami Bekerja Untuk Kamu, Kamu Di Rumah Untuk Kami”
Red