Dandim 0510/Trs Hadiri Kunker Ketua DPR RI, Menko PMK dan Mensos
Tigaraksa,targethukum.com
Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) ke III di Tangerang Raya diberlakukan sampai tanggal 28 Juni 2020. Dandim 0510/Trs Letkol Inf Parada Warta N Tampubolon SH menghadiri Kunjungan Kerja (Kunker) Ketua DPR RI Puan Maharani dari Fraksi PDI-P, Menko PMK RI Prof Dr Muhajir Effendy dan Mensos RI Juliadi Peter Batubara, kunjungan tersebut dalam rangka pendistribusian secara simbolis dana Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap III di Aula Desa Cikande Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang, Selasa (23/06/2020).
“Keluarga penerima manfaat pada bantuan tahap III Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos RI berjumlah 1.178 Keluarga. Usai memberikan bantuan secara simbolis rombongan meninjau rumah warga dan pemberian dana BST secara langsung kepada Mujib, Bisri dan Rusli warga Kampung Jayanti Bengkok RT 21/06 Desa Jayanti Kecamatan Jayanti,” ujar Dandim 0510/Trs Letkol Inf Parada Warta N Tampubolon SH.
Sementara, Ketua DPR RI Puan Maharani menambahkan, untuk menghadapi virus Covid-19 Pemerintah bergotong royong untuk mengatasi Covid, agar cepat aman. “Ekonomi dan kesehatan saling berkaitan dua – duanya harus segera pulih. Tugas DPR adalah mengawasi dana Covid dari Pemerintah apakah sampai ke masyarakat atau tidak,” katanya.
Dalam sambutanya, Menko (Pembangunan Manusia dan Kebudayaan) PMK menyampaikan, Tangerang adalah daerah industri saat ini banyak warga yang terdampak Covid-19, sehingga kehilangan pekerjaannya.
Hadir dalam kegiatan, Andika Ajrumi Wakil Gubernur Banten, Bupati Tangerang A Zaki Iskandar, Rike Diah Pitaloka anggota DPR RI Fraksi PDI-P, M.R. Ihsan Yunus Anggota DPR RI Fraksi PDI-P, para Direksi dan Kepala Kantor Pos Pusat Jakarta, Irjen Pol Drs Fiandar Kapolda Banten, Kombespol Ade Ary Syam Indardi Kapolresta Tangerang, Kholid Ismail Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, C R Intim Camat Jayanti, Kapten Kav Burhanudin Danramil 13/Cisoka dan AKP Nurohman Kapolsek Cisoka. # Pendim 0510/Trs.
Eva/Red