News  

Dinilai Mengumbar Kegaduhan Tingkat Dewa, Kapolres Sampang Diminta Hengkang

 

 

Dinilai Mengumbar Kegaduhan Tingkat Dewa, Kapolres Sampang Diminta Hengkang

 

 

SAMPANG,Targethukum.com –

 

Kerena dinilai telah membuat kegaduhan Tingkat Dewa (Nasional) Kapolres Sampang Madura Jawa Timur diminta hengkang

Ungkapan tersebut terlontar saat Aksi Demontrasi oleh Jurnalis dan LSM se Madura di depan Mapores jalan Jamaludin senin 20/6

Menurut Zaini Perwakilan dari Pamekasan seharusnya Kapolres Sampang lebih fokus terhadap Tupoksi nya yakni Memelihara keamanan dan Keteriban masyarakat, Penegakan hukum, Perlindungan maupun Pelayanan kemasyarakat
“Justru menjadi bagian dari persoalan dengan mengusik pihak lain,” ujar Zaini berteriak saat orasi

Orasi dari Zaini di sambung oleh Abdul Azis Agus Prayitno yang di dampingi Rolis, Addus dan Fathur Wartawan Sampang

Diungkap, sebelumnya situasi kondusif baik Pemerintah Daerah serta masyarakat selalu berkomitmen untuk membranding Kabupaten Sampang

Ternyata pasca pernyataan Kapolres dalam video yang viral terkait akan menolak melayani Wartawan tanpa Uji Kompetensi Wartawan (UKW!) dan Media yang tidak terdaftar di Dewan Pers, timbul kegaduhan secara Nasionaĺ yang berdampak terhadap nama baik Kabupaten Sampang
“Pernyataan Kapolres ini juga berpotensi memecah belah para Jurnalis yang pro UKW maupun yang kontra UKW,” kata Abdul Azis Agus Prayitno

Keduanya baik Zaini maupun Abdul Azis Agus Prayitno meminta supaya AKBP Arman SIK M.Si hengkang dari Madura

Abdul Azis Agus Prayitno berjanji akan menggalang kekuatan yang lebih besar untuk melaporkannya ke Polda maupun Mabes Polri

Gandi Wartawan Sampang menilai pernyataan Kapolres timbul atas intervensi pihak pihak yang hanya memikirkan kelompoknya saja
“Jika mau memonopoli silahkan, tapi harus direvisi dulu regulasinya karena bagaimanapun UU Pers itu lebih tinggi dari Dewan Pers,” imbuh Gandi

Ia menegaskan, bukan tidak setuju dengan UKW tetapi jika ada kepentingan lain apalagi sampai memaksakan hingga mengikat para Jurnalis tanpa ada ketentuan yang mendasarinya maka tidak salah jika ditolak

Diketahui Aksi Demontrasi oleh Jurnalis dan LSM dari 4 Kabupaten di Madura untuk memprotes pernyataan Kapolres Sampang dalam video viral terkait “tidak akan melayani Watawan yang tidak mempunyai Sertifikat UKW serta Media yang tidak terdaftar di Dewan Pers

Awalnya Aksi berjalan lancar dengan orasi dari Perwakilan 4 Kabupaten, berubah tegang saat diketahui AKBP Arman SIK M.Si tidak berada di Mapolres

Akhirnya Korlap Aksi memaksa Wakapolres menghubungi Kapolres Sampang supaya menemui massa pendemo

Tidak kunjung datang, pendemo membakar kaos Mitra Polres di depan Mapolres. (HK)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *