Seleb  

Dipo Latief Akan Polisikan CEO Aplikasi Anterin

Dipo Latief Akan Polisikan CEO Aplikasi Anterin

Jakarta,targethukum.com

Dipo latief kali ini serius berencana mempolisikan salah satu CEO aplikasi Anterin yang bernama Imron Hamzah ke Mapolres Jakarta Selatan,Jumat (24/04).

Berawal pada bulan November 2018 lalu, Imron Hamzah selaku Direktur Utama PT. Anterin Digital Nusantara, perusahaan ya berbasis jasa starup mirip aplikasi transportasi online itu, meminjam sejumlah Uang kepada Dipo latief secara bertahap dengan total senilai 850 juta dengan alasan untuk modal perusahaan tersebut supaya bisa berjalan, ‘ucap Dipo, di Polres Jakarta Selatan

Namun apa yang didapatkan oleh Dipo, ternyata Imron (CEO Anterin ) telah ingkar janjinya untuk melunasi hutangnya sampai detik ini, bahkan tidak ada terlihat itikad baiknya untuk membayar hutangnya tersebut, padahal dari pihak Dipo telah melayangkan beberapa kali surat somasi terhadap Imron, alhasil tidak ada satupun yang diresponnya.

Lanjut Dipo, kali ini saya serius tidak main-main akan mempolisikan Imron Hamzah, saya sudah persiapkan segala sesuatunya baik itu data-data, bukti transfer ke PT. Digital Anterin Nusantara dan beberapa pernyataan Hutang yang dia buat secara tertulis, semua ada kok!,ujarnya kepada wartawan

Lucunya lagi itu apliklasi Anterin beberapa sahamnya sudah dibeli oleh salah satu pengusaha ternama di Indonesia, masa iya tidak bisa membayar hutangnya kepada saya, “atau memang dia selalu terbiasa seperti itu?! punya hutang memang selalu tidak dibayar kepada siapapun, papar mantan suami Nikita Mirzani itu.

Yah intinya gini aja pesan saya, modal usaha memang mutlak diperlukan, namun bila harus berhutang tidak perlu menghindar dan sulit dicari atau lari dari tanggung jawab. Karena sejatinya orang yang tidak menghindar dan berani untuk menghadapinya akan terbuka jalan atas itikad baiknya sehingga dapat menyelesaikan segala urusannya. Sikap yang tepat dalam menghadapi kemelut yang diutamakan.‘Tutup Dipo

Red

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *