Ditlantas Polda Banten Sekat Akses Menuju Merak, Kendaraan Pemudik Harus Putar Balik
Banten,targethukum.com
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten Melakukan Filterisasi dan Penyekatan Terhadap Kendaraan Umum Yang Mencoba Mudik Dengan Melintasi Jalan Tol Menuju Merak Sabtu (25/5/2020) Jam 22.00 Wib
Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Wibowo, S.I.K., M.H menyampaikan kepada awak media di lokasi pos chek point bahwa Filterisasi dan Penyekatan Terhadap Kendaraan Umum dalam rangka Operasi Ketupat Kalimaya 2020 ini yang merupakan operasi keselamatan dan kemanusian, yang dilaksanakan Mulai tgl 24 April s.d 31 Mei 2020 atau sekitar 37 Hari.
“Operasi Ketupat Kalimaya 2020 di lakukan dalam rangka Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 dari daerah zona merah hingga ke daerah daerah lain serta Upaya Penyekatan dilakukan untuk mempercepat Penanggulangan Covid-19, ” Katanya.
Lebih lanjut wibowo menyampaikan Sejak Kamis s.d Jumat ada sekitar dua ratusan kendaraan umum yang di Stop dan di arahkan balik ke arah jakarta
“Namun Pada Hari Sabtu telah terjadi penurunan kendaraan yang masuk dan di arahkan balik ke arah jakarta yaitu penurunan sekitar 70an kendaraan, ” Ujarnya.
Lanjut wibowo menjelaskan bahwa Polda Banten telah Menempatkan 15 tempat Pos Chek Point di Beberapa jalan utama dan arteri, Untuk menjalankan kebijakan pemerintah terhadap larangan mudik secara nasional.
” Untuk Kendaraan Yang Boleh Melintas dan Menyebrang Ke Merak, Adalah Kendaraan Truck Pengangkut Sembako, Mobil Logistik, Mobil Barang, Mobil Medis, Pemadam, Ambulance, dan Mobil Petugas Keamanan.”imbuhnya.
Sementara itu di tempat berbeda Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menyampaikan kegiatan Operasi Ketupat Kalimaya 2020 merupakan operasi kemanusiaan yang lebih mengedepankan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat di tengah Pandemi Covid-19 serta mendukung kebijakan pemerintah terhadap adanya larangan untuk tidak mudik.
“Operasi Ketupat Kalimaya di tahun ini sangat berbeda dibanding tahun sebelumnya, karena lebih awal dilaksanakan dan lebih spesifik berdasarkan sasaran operasi di tengah kondisi Pandemi Covid-19” Jelas Edy Sumardi.
Edy Sumardi berharap, seluruh elemen masyarakat dapat bekerjasama dalam mendukung kebijakan pemerintah tentang larangan mudik, hal tersebut bertujuan untuk menjaga keselamatan warga dan keluarga di kampung halaman
“Mari sayangi keluarga anda, jangan bawa potensi virus ke kampung halaman dan lebih baik di rumah aja” pungkasnya
(Red/Bid Humas)