SAMPANG,Targethukum.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang Madura Jawa Timur menerima secara resmi berkas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati setempat
Penyerahan Nota LKPJ itu dilakukan oleh H Slamet Junaidi selaku Bupati Sampang dalam Rapat Paripurna DPRD diruang Rapat Paripurna selasa 28/3
Hadir pada kesempatan tersebut Ketua, Wakil Ketua serta Anggota DPRD, Wakil Bupati, jajaran Forkopimda, Kepala OPD dan Camat
Menurut Fadol Ketua DPRD setempat agenda Rapat Paripurna ini untuk mendengarkan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati tahun 2022
Diungkap tahapan Penyampaian Nota LKPJ Bupati ini sudah sesuai mekanisme yang dibahas sebelumnya melalui Bamus
“Selanjutnya akan di bahas oleh Pansus LKPJ yang sudah dibentuk dan diketuai oleh Alan Kaisan,” ujar Fadol
Selain itu, masih menurut Fadol akan dibahas pula Laporan Bappemperda dan Pengesahan 2 Raperda Inisiatif yakni Perda tentang Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD serta Kebudayaan dan Tradisional berikut Pengumuman nama Anggota Pansus LKPJ Bupati tahun 2022
Dalam penjelasannya H Slamet Junaidi menyebut setiap tahun Pemkab wajib menyampaikan LKPJ kepada DPRD dengan maksud sebagai bentuk pertanggung jawaban melalui Penjelasan tentang Pelaksanaan Tugas Umum Pemerintah Daerah selama tahun 2022
Selain itu H Slamet Junaidi juga memaparkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2019 – 2024.
(HK)