KARAWANG,www.targethikum.com –
Dugaan manipulasi data Satuan Kegiatan Pembelajaran (SKD) mencuat di SDN Cikampek Pusaka I setelah nama seorang guru yang diduga sudah tidak aktif mengajar masih tercantum dalam sistem. Hal ini terungkap saat awak media mengonfirmasi Kepala Sekolah DK terkait keberadaan guru berinisial RHG, yang disebut-sebut telah mendapatkan SKD dan bahkan lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurut informasi yang dihimpun, nama RHG diduga tetap diajukan sebagai tenaga pendidik di SDN Cikampek Pusaka I meskipun sudah lama tidak mengajar di sekolah tersebut. Bahkan, hasil investigasi mengindikasikan bahwa RHG tak memiliki rekam jejak mengajar di sekolah tersebut, namun tetap masuk dalam daftar tenaga pendidik aktif.
Saat dikonfirmasi, Kepala Sekolah DK memberikan jawaban yang terkesan menghindar.
“Siapa ini? Maaf ada apa?” jawabnya singkat kepada awak media pada Rabu (12/3/2025).
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai status RHG dalam Daftar 1, DK memilih bungkam.
Demi mendapatkan kejelasan, awak media mencoba mengonfirmasi Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang. Kepala Disdikpora Karawang, Cecep Mulyawan, mengarahkan agar menanyakan langsung kepada Kasi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK).
“Terima kasih infonya, mau dicek di bidang GTK. Hubungi Pak Musa, Kasi GTK, supaya lebih jelas. Tiap hari ada di kantor,” ujar Cecep Mulyawan saat dihubungi, Rabu (12/3/2025).
Cecep menambahkan bahwa berdasarkan keterangan Kasi GTK, RHG memang baru mendapatkan SKD, tetapi belum menerima tunjangan karena masih dalam tahap verifikasi.
“Kemarin menurut Kasi GTK, yang bersangkutan baru mendapatkan SKD, tetapi belum dapat tunjangan karena masih diverifikasi,” lanjutnya.
Namun, saat ditanya lebih detail terkait kapan SKD tersebut terbit, apakah nama RHG diajukan oleh pihak sekolah atau memang ada dalam Daftar 1, Cecep kembali melempar jawaban ke bawahannya.
“Secara teknis hubungi Pak Musa,” kilahnya.
Sementara itu, Musa, selaku Kasi GTK, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan perbaikan jika ditemukan kejanggalan dalam pengajuan SKD tersebut.
“Sudah disampaikan ke Kadisdik. Dan ajuan sesuai prosedur. Bila kelak ada kejanggalan, kita lakukan perbaikan sebagaimana mestinya. Terima kasih,” ucapnya singkat.
Menanggapi pernyataan Disdikpora, publik menuntut agar dinas terkait segera melakukan evaluasi dan sidak ke SDN Cikampek Pusaka I guna memastikan kebenaran data SKD yang diajukan. Jika dugaan manipulasi ini terbukti, maka tindakan tegas harus diambil demi menjaga kredibilitas dunia pendidikan di Karawang.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi lebih lanjut dari pihak sekolah terkait alasan mengapa nama guru RHG masih terdaftar, padahal diduga sudah tidak aktif mengajar di SDN Cikampek Pusaka I.
*Red_