Gandeng Komunitas MM/IMM Jatim, Lapas Surabaya Lakukan Fogging Disinfektan di Blok Hunian
Sidoarjo,targethukum.com
Menjalin kerjasama dengan Komunitas Management Media/Intelligence Media Management Provinsi Jawa Timur (MM/IMM Jatim), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya melakukan kegiatan fogging (pengasapan) disinfektan, guna mengantisipasi penyebaran Virus Corona atau Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus 2 (SARS-CoV-2) dilingkungan Lapas.
Kegiatan disinfektasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Surabaya, Gatot Harisaputro, pada Sabtu (22/8/2020) sore.
“Sesuai dengan instruksi dari bapak Kakanwil Kemenkumham Jatim, yaitu dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19, hari ini kami menggandeng Komunitas IMM Jatim untuk melakukan fogging disinfektan di klinik kesehatan, ruangan petugas, dan seluruh blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP),” kata Kepala Lapas Kelas I Surabaya, Gun Gun Gunawan,
Menurut Gun Gun, kegiatan yang dilakukan ini bukan sekedar menghindarkan Lapas dari penyebaran Covid-19, melainkan upaya penyelamatan terhadap warga binaan yang berada di Lapas Surabaya.
“Kegiatan ini adalah bentuk kepedulian Lapas Surabaya kepada warga binaaan, supaya bisa terhindar dari penyebaran virus corona. Apalagi saat ini menurut WHO penyebaran virus corona melalui udara. Untuk itu kami melakukan fogging disinfektan agar sirkulasi udaranya baik yang ada di dalam ruangan dan blok hunian WBP,” ungkap Gun Gun.
Selain fogging disinfektan, Lapas Surabaya juga terus melakukan berbagai langkah upaya untuk meminimalisir pencegahan penyebaran Covid-19, diantaranya jaga jarak atau physical distancing hingga pemeriksaan kesehatan untuk napi secara berkala. Menurut Gun Gun, prosedur pelaksanaan new normal itu diterapkan untuk petugas dan warga binaan.
“Petugas harus dalam keadaan sehat, petugas yang masuk ke lapas wajib dicek suhu dan cuci tangan pakai sabun. Ketika petugas pemasyarakatan dalam melaksankan tugas wajib menggunakan APD (alat pelindung diri),” ujarnya.
Selain itu, Gun Gun juga menjelaskan penerapan protokol kesehatan juga harus memiliki ketentuan dan tindak lanjut yang baik untuk dapat dilaksanakan.
“Penggunaan masker kalau dia berada di blok hunian dan diganti setiap empat jam, cuci tangan, physical distancing (jaga jarak) dan etika saat batuk dan bersin,” jelasnya.
Selain itu, kami juga menyediakan layanan kunjungan virtual dan tempat penitipan barang berupa makanan yang telah dijadwalkan. Barang yang masuk tersebut juga melewati protokol kesehatan, dimana ada petugasnya yang mengecek.
“Untuk setiap penerimaan warga binaan baru wajib menerapkan protokol kesehatan mulai dari proses masuk sampai pada proses penempatannya di blok hunian Lapas. Kami telah mempersiapkan kamar isolasi khusus yang telah dilakukan penyemprotan disinfektan sebelum ditempati warga binaan baru tersebut,” ungkapnya.
Hingga saat ini, masih kata Gun Gun, Lapas Surabaya masih tetap menerapkan protokol kesehatan dalam menerima warga binaan baru sesuai dengan ketentuan, yaitu harus dilengkapi hasil rapid covid 19 dan dinyatakan tidak terinfeksi (non reaktif).
“Untuk warga binaan yang lanjut usia atau yang memiliki penyakit penyerta akan ditempatkan dalam sel terpisah dan dilakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala, dan ditempatkan di sel terpisah,” pungkasnya.
Sementara itu, Iphank selaku perwakilan dari Komunitas Management Media/Intelligence Media Management Provinsi Jawa Timur (MM/IMM Jatim) mengatakan bahwa kegaitan yang dilakukan hari ini merupakan wujud kepedulian komunitas media dalam membantu pemerintah keluar dari pandemi Covid-19.
“Kita pernah naikkan hastag #MediaLawanCorona, Komunitas MM/IMM Jatim sendiri terdiri dari berbagai media online/cetak yang ada di Jatim, dikomunitas ini kami tidak hanya menjalankan tugas jurnalistik sebagai wartawan, tapi juga menjalankan tugas sosial yang harus selalu melekat di apapun pekerjaan yang kita geluti.”, pungkas Iphank.
A.Rudiyanto