Jakarta,Targethukum.com-,Pho Iwan Salomo,SH alias Gus Leman ,Kuasa Hukum dari Ong Sing Tjwan melalui pers releasenya secara resmi mengundang Ketua KPK dan Jaksa Agung agar ke Kota Semarang “,tolong kasihanilah Ong Sing Tjwan,berikanlah keadilan untuknya “,pinta Gus Leman.
Gus Leman menyampaikan “,kasus ketidakadilan hukum yang menimpa Ong Sing Tjwan adalah kasus yang paling vulgar dan nekat serta paling berani sepanjang sejarah hukum indonesia ,bayangkan saja ada oknum pengadilan negeri semarang yang berani memanipulasi perintah dari Ketua Pengadilan Negeri Semarang ,Ong itu tidak jadi pihak dipengadilan ,rumahnya juga tidak termasuk sebagai obyek-obyek yang telah diletakkan sita eksekusi ,tapi oknum tersebut berani merusak dan merampas rumah SHM milik Ong Sing Tjwan inikan benar benar gila,sadis dan biadab”, tegasnya .
Gus Leman menyampaikan indonesia itu adalah negara hukum,dan lembaga peradilan itu hanya menghukum terhadap pihak –pihak didalamnya ,jika semua orang rumah SHM nya bisa dirusak ,dirampas padahal tidak sebagai pihak dipengadilan maka untuk apa ada lembaga peradilan”,kami yakin Ketua Mahkamah Agung akan sangat marah jika mengetahui hal ini “.
Gus Leman membenarkan tidak jadi membawa kasus Ong Sing Tjwan ini ke Mahkmaah Internasional di Den Haag Belanda ‘,pertamanya kami hormati Presiden Prabowo dan keduanya sudah ada surat dari Ketua PN Semarang YANG PADA POKOK INTINYA MENEGASKAN JIKA ONG SING TJWAN BUKANLAH SEBAGAI PIHAK DIPENGADILAN DAN DIMINTA UNTUK MELAKUKAN UPAYA HUKUM”.
Sekali lagi Gus Leman katakan NKRI itu akan hancur jika tidak jadi pihak dipengadilan lalu rumah dirusak ,dirampas oleh oknum ,apalagi rumah Ong itu telah memiliki SHM.
“Pada kesempatan ini pula kami meminta dengan hormat kepada Lurah Bangunharjo semarang agar membuatkan akses jalan ke rumah Ong Sing Tjwan yang telah rata dengan tanah “.
Gus Leman menyampaikan kasus ini sudah sampai ke Presiden Prabowo” ,untuk itu kami undang Ketua KPK dan Jaksa Agung untuk kesemarang ,dan kepada Lurah Bangunharjo agar segera membuatkan akses jalan untuk Ong Sing Tjwan jika tunduk dan patuh kepada Presiden Prabowo ,silahkan Ketua KPK ,Jaksa Agung dan Lurah Bangunharjo Semarang bisa hubungi Gus Leman di No : 08895663226′.Tutupnya.
red












