Himbau Prokes & Bagikan 2.300 Masker Medis Gratis, Polres Kep Seribu Cegah Penyebaran Covid-19

JAKARTA,- www.targethukum.com – Dalam upaya mencegah penyebaran dan meniadakan kasus Covid-19, Polres Kepulauan Seribu bersama Tiga Pilar dan Polsek jajaran Polres Kepulauan Seribu melakukan kegiatan pembagian masker medis gratis kepada warga masyarakat Pulau Seribu. Selasa (27/04/2021).

Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Eko Wahyu Fredian SIK melalui Kasat Binmas IPTU Abdul Kadir mengatakan, bahwa pihaknya bersama Tiga Pilar dan Polsek jajarannya membagikan masker medis gratis kepada warga masyarakat dengan tema Jakarta Bermasker.

Masker medis gratis dibagikan secara door to door agar tidak terjadi kerumunan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Polres Kepulauan Seribu bersama Tiga Pilar membagikan masker medis gratis di Dermaga keberangkatan Marina Ancol sedangkan Polsek jajaran membagikan di pulau pulau pemukiman.

Pembagian masker medis gratis dilakukan bersamaan dengan kegiatan himbauan protokol kesehatan terkait penggunaan masker yang baik dan benar saat berada di ruang Publik.

“Kami membagikan masker medis gratis dengan tema Jakarta Bermasker dan pembagian dilakukan dengan cara door to door untuk menghindari kerumunan, pembagian bersamaan dengan kegiatan himbauan protokol kesehatan,” kata Abdul Kadir.

“Dari sejumlah 2.300 masker medis gratis yang kami bagikan, Polres membagikan 200 pcs dan Polsek jajaran masing-masing 1.100 pcs,” ujarnya.

 

Maya*

(Humas Res Kep Seribu)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *