Jakarta, ERANASIONAL.com, Perkembangan proyek terowongan terpadu (multi fungsi) atau yang dikenal dengan Jakarta Integrated Tunnel (JIT) telah mengalami kemajuan yang signifikan.
Hari ini, Kamis (12/12/2019) bertempat di ruang VIP room Restoran Roemah Rempah Plaza Senayan, Jakarta Selatan, telah ditanda tangani Memorandum of Understanding (Mou) antara PT. Antaredja Mulia Jaya dengan Sibernix,INC, perusahaan Korea Selatan.
Perjanjian kesepahaman ini ditandatangi oleh Presiden Direktur AMJ Prof. Dr Agus Sidharta,Meng,PhD, dengan Presiden & CEO Sibernix, inc Mr.Lee Yong Rang dan disaksikan oleh Komisaris utama AMJ Wibisono,SH,MH serta direktur AMJ Mayjen Purn TNI Eko Budi S.
“Dengan ditanda tanganinya Mou ini, maka kita telah bersepakat untuk memulai kerjasama dalam mewujudkan proyek JIT ini”, kata komut AMJ Wibisono kepada awak media di Jakarta, Kamis sore (12/12).
Dikatakan Wibi, Mou ini adalah langkah awal sebagai bentuk kerjasama untuk menjadi investor proyek JIT, dan akan berproses untuk membuat perusahaan patungan atau Joint Ventura (JVco).
Sebelumnya proyek JIT telah dirapatkan di kantor Menko Perekonomian. Rapat dipimpin oleh Asisten Deputi Bidang Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kementrian Kordinator bidang Perekonomian Tulus Hutagalung.
Peserta rapat terdiri dari Kemenko Perekonomian, Kementrian PUPR, Kemenko Maritim dan Investasi, Sekneg, Bappenas, Pemprov DKI, Balitbang PUPR, BPJT, PLN, PAM Jaya, PT.Waskita Karya, PT. Wijaya Karya, PT.Pembangunan Perumahan (PP) dan pejabat yang terkait simpul KPBU serta PT. AMJ sebagai Pemrakarsa Proyek JIT.
“Merujuk pada surat Sekretaris negara nomer. B -115/kemensekneg/D-2/SR.00/10/2019 tanggal 10 oktober 2019, perihal penerusan surat permohonan Audensi kepada Presiden RI dari PT. Antaredja Mulia Jaya (AMJ) untuk melaporkan perkembangan proyek Jakarta Integrated Tunnel (JIT), maka pada hari ini telah di bahas dalam rapat koordinasi kementerian perekonomian untuk segera mengimplementasikan proyek JIT,” kata Wibi.
Didalam rapat tersebut dibahas untuk menentukan siapa PJPK (Penanggungjawab proyek Kerjasama).
Berdasarkan Perpres 38 tahun 2015 pemerintah yang dalam hal ini akan berperan sebagai penanggungjawab proyek kerjasama (PJPK).
Dalam proyek Jakarta Integrated Tunnel PJPKnya bisa kementrian PUPR atau Pemprov DKI di bawah koordinasi Kementerian Maritim dan Investasi.
Disamping itu, peserta rapat mempunyai spirit yang sama yaitu ingin segera mengimplementasikan proyek JIT ini dengan skema KPBU (Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha), dengan mengajukan PT. AMJ sebagai Pemrakarsa Proyek.
Dibahas juga dalam rapat tersebut tentang jaminan investasi proyek ini agar dana investasi aman dalam mendukung pembangunan nasional, karena investasi proyek JIT murni memakai dana dari swasta tanpa menggunakan dana APBN-APBD.
“ Spiritnya sama yaitu proyek JIT ini harus segera di implementasikan”, kata Asisten Deputi Percepatan Pembangunan Infrastruktur Tulus Hutagalung.
Lanjut Tulus, nanti pihaknya akan kordinasikan dengan Kemenko Maritim dan Investasi untuk menunjuk PJPK, karena proyek ini multi fungsi.
” Ada banjir, jalan tol, bahan baku air minum dan listrik, maka harus lintas sektor di beberapa Kementerian,” ucap Tulus.
Sementara itu, menurut Direktur utama AMJ Prof Agus Sidharta telah membuat surat ke Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan tentang perkembangan proyek JIT, dan sudah mendapatkan dukungan dari Mentri untuk segera di implementasikan.
“ Saya berharap proyek JIT ini segera terwujud di tahun 2020, karena sudah sekian lama tertunda dikarenakan belum mendapatkan pendanaan dari investor. Skema pendanaanpun akan menjadi contoh bagi pembangunan infrastruktur ke depan, karena tidak membebani anggaran negara,” terang Agus. (red)