TNI  

Jadi Klaster Covid-19, Secapa Disarankan Buat Kurikulum Belajar Daring

Jadi Klaster Covid-19, Secapa Disarankan Buat Kurikulum Belajar Daring

JAKARTA,targethukum.com

Temuan kasus positif sebanyak 1.626 pada 9 Juli lalu di Sekolah Calon Perwira (Secapa) TNI AD telah menjadi perhatian publik karena, Secapa telah menjadi klaster baru penyebaran Covid-19 yang menyumbang angka signifikan. Karena itu, pemangku kebijakan terkait disarankan mengambil langkah taktis salah satunya dengan mempersiapkan kurikulum pembelajaran daring di Secapa dan juga sekolah atau tempat pelatihan sejenis.

“Prihatin dengan adanya cluster Secapa
ini harus menjadi evaluasi pemerintah dan pengelola Secapa,” kata Anggota Komisi IX DPR Ri Kurniasih Mufidayati kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (11/7/2020).

Mufida sendiri menyarankan dua opsi kebijakan yang bisa diterapkan untuk menghindari kejadian serupa di Secapa dan sejenisnya. Pertama, melakukan pembelajaran secara daring sehingga, pihak Secapa harus menyiapkan kurikulum pembelajaran jarak jauh dari rumah.

Kedua, sambung Mufida, jika pembelajaran dilakukan secara tatap muka langsung maka, semua pihak yang berada di dalam lingkungan Secapaharus difasilitasi melakukan swab test PCR, sehingga dipastikan tidak ada yang positif Covid-19.
Dan pada saat semua sudah di dalam asrama harus disipilin protokol kesehatan.

“Dan satu hal lagi, jumlah orang yang beraktifitas dan tinggal di lingkungan Secapa harus memenuhi jumlahnya sesuai protokol kesehatan,” imbuhnya.

Namun demikian, politikus PKS ini lebih menyarankan untuk menggunakan opsi kedua karena lebih aman. Karena, kasus positif di Secapa ini signifikan menambah angka positif Covid di Jawa Barat sehingga menempati urutan pertama saat itu di Indonesia.

“Opsi kedua adalah paling aman
Namun harus disiapkan semua pemenuhan hak hak belajar siswa Secapa,” saran Mufida.

“Jadi harus diambil solusi dan pemerintah harus tegas mengeluarkan kebijakan tentang kegiatan belajar mengajar untuk semua lembaga pendidikan,” tegasnya.

Terpisah, Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto mengatakan, lonjakan drastis kasus Covid-19 kemarin karena berasal dari klaster Secapa.

“Saya sudah pernah sampaikan di preskon. Lonjakan drastis hanya karena klaster Secapa,” kata Yuri.

Terkait perlunya kebijakan pembelajaran khusus di Secapa, Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan itu menyerahkan kebijakan tersebut kepada institusi setempat yang memiliki kewenangan dan pertimbangan masing-masing.

“untuk sistem daring silahkan saja, apalagi TNI-Polri ada institusi kesehatannya yang bisa memberikan pertimbangan ke pimpinannya,” pungkasnya.

Red

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *