Jajaran Korem 052/Wkr Terus Lakukan Penegakan Disiplin Kesehatan di Wilayah
Tigaraksa,targethukum.com
Mempersipakan tatanan hidup baru (new normal) jajaran Korem 052/Wkr dari Koramil 03/Legok Kodim 0510/Trs terus melakukan penegakan disiplin kesehatan Covid-19 di wilayah.
Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) di wilayah teritorial Koramil 03/Legok dengan sasaran, tempat transfortasi seperti stasiun KA, pasar – pasar tradisional yang ada di wilayah Koramil 03/Legok. Pasar dan stasiun atau terminal yang merupakan sarana umum, tempat berkumpulnya warga masyarakat.
“Penegakan disiplin kesehatan untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19, dengan cara menghimbau kepada para pengguna transfortasi, pedagang dan pengunjung pasar, agar tetap mematuhi protokol kesehatan, dengan cara tetap memakai masker, menjaga jarak satu meter sampai dua meter dan sering mencuci tangan menggunakan air mengalir dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer,” ujar Danramil 03/Legok Kapten M Bakir, Jumat (10/07/2020).
Pasar tradisional yang dilakukan penegakan disiplin di antaranya, pasar Legok Parung Panjang, Medang Lestari dan stasiun Kereta Api Cisauk, Stasiun Cicayur.
“Setiap pasar tradisional dan stasiun Koramil 03/Legok menurunkan paling sedikit 5 personil di bantu anggota BKO dan Polsek Setempat serta Satpol Kecamatan,” ucapnya. # Penrem 052/Wkr.
A.Rudiyanto