Jangan Usik Kami, LMS Kecam Pernyataan Kapolres Sampang

 

SAMPANG,Targethukum.com

Pernyataan AKBP Arman SIK M.Si selaku Kapolres Sampang Madura Jawa Timur memantik reaksi dari Lintas Media Sampang (LMS) Organisasi profesi Jurnalis lokal setempat

Ungkapan bar bar di depan sejumlah insan Jurnalis yang melakukan audiensi dalam vidro amatir viral itu tentang larangan jajaran Polres Sampang supaya tidak melayani Wartawan yang belum mempunyai Sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan media yang tidak terdaftar di Dewan Pers

Menanggapi pernyataan Kapolres Sampang yang dinilai menyakiti insan Jurnalis ini disikapi serius oleh Komunitas pekerja Media di Wilayah hukum Sampang yang bernama LMS rabu 15/6

Dalam sikap resmi dengan tajuk “Jangan Usik Kami” yang dibacakan Baharullah wartawan media ‘Dor” ini disebut 1. Pernyataan Kapolres Sampang tidak mendasar dan menyakiti insan Jurnalis di Sampang, 2. Para pelaku Media yang tergabung dalam LMS menjalankan tugasnya sesuai Amanah UU no 40 tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalis

Kemudian yang ke 3. Meminta Kapolres Sampang untuk menunjukkan dasar maupun regulasi yang melarang media tak terdaftar di Dewan Pers maupun Wartawan tak bersertifikat UKW mendapat akses informasi sesuai UU no 40 tahun 1999 dan ke 5.Meminta Kapolres mencabut pernyataan kontroversi itu serta meminta maaf secara terbuka

Ditambahkan oleh Bahrullah secepatnya Sikap Bersama ini akan di sampaikan kepada Kapolres dengan tembusan Kapolda Jatim serta Pimred masing masing media yang tergabung

Sementara Gandi wartawan Surabaya Pagi yang tergabung dalam LMS meyakini Kapolres diduga telah terkontaminasi kepentingan Kelompok yang menjadi pembisik untuk mendorong serta menguatkan pernyataan larangan tersebut

Ia mengaku mendukung program UKW selama memperkuat kapasitas dan SDM para insan Jurnalis namun menolak jika program itu sebagai ladang Bisnis apalagi digiring kearah kepentingan tanpa ada pedoman yang mendasarinya. (HK)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *