WONOSOBO, Targethukum.com- ||
JARPUK adalah Jaringan Perempuan Usaha Kecil yang hadir di tiap Kabupaten dan terbagi di setiap Kecamatan. Khususnya di Kabupaten Wonosobo terdapat 15 JARPUK tingkat Kecamatan yang berada dibawah naungan Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) dengan Struktur Kepengurusan yang memiliki Tupoksi sesuai dengan jabatan masing-masing.
Baru-baru ini, JARPUK Gayeng menggelar Cooking Class di Gedung Wanita Kabupaten Wonosobo. Dengan mengangkat Produk Lokal yaitu; Pelatihan Pembuatan Carica. Kegiatan tersebut sangat menunjang, dan memberi edukasi tentang proses pengolahan Carica menjadi produk yang lebih berkwalitas. Sehingga diharapkan, bisa mengembangkan potensi bagi anggotanya didalam menjalankan Usaha. Khususnya, Industri Rumahan Carica.
JARPUK merupakan kumpulan dari berbagai usaha kecil, yang bergerak di bidang pangan telah berhasil meningkatkan pengetahuan serta ketrampilan anggotanya sekaligus memotivasi usaha mereka dengan sistem pemasaran online. Sebagai wujud dari pemberdayaan, yang sangat berdampak positif di sektor ekonomi.
Dengan adanya beragam kegiatan yang dilakukan JARPUK selama ini, seperti halnya pertemuan rutin bulanan, serta berbagai-pelatihan untuk anggotanya maupun kegiatan yang bekerja sama dengan instansi lain. Tentunya, dapat memberi motivasi dalam pengembangan pengetahuan dan ketrampilan yang sangat penting bagi wira usaha dalam meningkatkan usahanya menjadi lebih baik.
Selain itu, melalui Divisi Advokasi yang merupakan salah satu bidang penting didalam kepengurusan JARPUK, yang bisa membantu memfasilitasi perijinan untuk Legalitas Produksi. Ini tentu sangat membantu, meningkatkan kapasitas diri anggotanya yang memungkinkan potensi usaha bisa semakin berkembang.

Sebagaimana yang di sampaikan oleh Nina, selaku wakil ketua JARPUK Gayeng yang mengatakan bahwa; prioritas untuk program kedepan adalah mensosialisasikan perihal perijinan agar terwujud sumber daya manusia yang optimal bagi kadernya.
“Prioritas untuk program kedepan adalah; mensosialisasikan perihal perijinan. Agar bisa terwujud, sumber daya manusia yang optimal,” jelas Nina.
Sementara itu, peran serta pemerintah dalam mendukung JARPUK sangatlah penting. Dengan koordinasi yang baik dan sinergis, akan bisa tercapai perbaikan kehidupan masyarakat. Melalui Pemberdayaan perempuan yang produktif, dan peningkatan standar hidup, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sebagaimana yang menjadi tujuan dari pembangunan ekonomi Nasional.
(DK/FC)