Puluhan Penghuni Apartemen Mediterania Palace Residence Kemayoran Gruduk Kantor Lurah Kebon Kosong
Jakarta,targethukum.com
Kantor Kelurahan Kebon Kosong, Kecamatan Kemayoran Jakarta, Jumat 19 Juni 2020 didatangi puluhan orang penghuni Apartemen Mediterenia Palace Residence Kemayoran. Diketahui kedatangan warga apartmen Medeterenia Palace reaidence Kemayoran yang masuk diwilayah adminitrasi RT 10, 11 dan 12 kelurahan kebon kosong ini untuk memepertayakan alasan Lurah Kebon Kosong menyerahkan surat tanda Pajak bumi dan bangunan (PBB) kepada Khairil Poloan yang notabennya bukan penghuni apartemen tersebut.
Kedatangan puluhan warga akirnya diterima oleh Lurah Kebon Kosong H. Suparjo SH didampingi Sekertaris Kelurahan dan kasie pemerintahan. Dalam kesempatan itu Lurah Suparjo menjelaskan bahwa dirinya menyerahkan Surat PBB warga kepada Khairil Poloan lantaran atensi Dinas Perumahan DKI Jakarta.
“ awalnya sesuai aturan kami pihak kelurahan lewat RT dan beberapa pegawai kelurahan melakukan kegiatan pembagian langsung surat PBB itu ke masyarakat termasuk warga penghuni apartemen mediterina palace residence kemayoran namun ada pihak yang memprotes bahkan sampai ke dinas perumahan akirnya kegiatan itu kami hentikan,” ujar Lurah di depan puluhan warga.
Suparjo mengakui bahwa Kairil Poloan sempat mendatangi kantornya untuk meminta PBB warga dengan memberikan catatan nama warga Apartemen yang berhak menerima PBB.
“ Khairil Poloan sempat kesini dia berujar dirinya yang berhak membagikan PBB sesuai instruksi disperum, saya akirnya memberikan itu sebab apapun saya disini Cuma bawahan dari Pemprov dan belum sepenuhnya mengetahui persoalan di apartemen mediterenia kemayoran, saya lurah baru kelurahan Kebon Kosong,” jelasnya.
Meski demikian, imbuh Suparjo, dirinya akan segera mengambil kembali surat PBB yang ada di pihak khairil poloan dan akan membagikan langsung ke warga.
“ pokoknya warga saat ini duduk manis saja, saya dan pegawai kelurahan akan mengambil PBB itu untuk kemudian diserahkan ke bapak ibu semua yang memang berhak atas PBB ini, tidak benar itu kalo sampe mereka (pihak Khairil) meminta uang 500 ribu. sekali lagi mohon pengertiannya sebab ini lantaran kurangnya komunikasi, terkait kapan waktunya pokoknya bapak ibu tenang saja,” jelas lurah.
Sementara itu Ibu Melani Fransiska selaku ketua RT 10 didampingi beberapa perwakilan Rt 11, dan 12 menjelaskan bahwa warga akirnya menyalahkan pihak RT lantaran pembagian PBB tersebut dilakukan oleh orang lain yang notabennya tidak diberikan mandat secara hukum untuk mengurusi hal administratif warga.
“ kami para pengurus RT disalahkan warga lantaran kejadian ini, selama ini pembagian PBB itu lancar-lancar saja baru sekarang lantaran ada oknum-oknum yang mengambil alih fungsi RT/RW dan kelurahan jadi ribut, makannya saya kesini nemuin lurah agar warga mendapat penjelasan yang proporsional,” jelasnya.
Sementara itu menurut beberapa warga yang berada dilokasi menjelaskan bahwa mereka cukup terganggu dengan prilaku pihak Khairil Poloan dimana untuk mengambil surat PBB mereka harus memenuhi beberapa syarat yang diberikan pihak Khairil.
“ kami dari dulu ngambil PBB itu Cuma dengan modal foto copy KTP atau yang diwakilkan pake surat kuasa celakanya sekarang pihak khairil malah bikin aturan main sendiri diantaranya kami meski mebawa Copy KTP, KK dan Sertikat serta uang 500 ribu yang katanya untuk uang muka perpajangan HGB. Sementara untuk perpanjangan HGB itu seharusnya diambil dari uang sinking fund warga sebesar 12 Milyar yang dikuasi Khairil, bukan malah minta lagi,’ ujar mereka.
Seperti diketahui beberapa warga yang sempat berniat mengambil PBB ke Khairil Poloan membuat surat pernyataan yang menyatakan bahwa mereka dimintai persyaratan dan uang oleh pihak khairil poloan. Surat itupun sempat diperlihatkan kelurah dan dikdokumentasikan oleh pihak kelurahan.
Namun disayangkan selang beberapa jam setelah pertemuan warga dan Lurah Kebon kosong pihak kelurahan mengeluarkan surat edaran Nomor : 285/-1.723 yang ditujuakan kepada Ketua Rt 011, 12 dan 13 yang menerangkan bahwa warga Mediterania Palace residence Kemayoran bisa mengambil PBB ditempat yang sudah ditentukan oleh pihak Kelurahan.
Menurut bebarapa warga tempat yang ditentukan pihak kelurahan tersebut merupakan kantor dari Khairil Poloan. Oleh karena itu warga merasa dibohongi oleh Lurah lantaran dinilai tidak sesuai dengan omongan Lurah Suparjo saat beraudiensi dengan warga.
“ kami merasa dibohongi oleh lurah, tadi katanya kami disuruh duduk manis saja nanti PBB diantarkan ini malah kami disuruh kembali berurusan ama khairil. Ada apa dengan lurah yang terkesan memihak ke pihak khairil,” ujar beberapa warga kepada media massa (19/6).
Harapan warga agar pihak Camat,Walikota selaku atasan turun tangan dan memperhatikan kekeliruan pejabat publik ini
A.Rudiyanto