Kapolda Riau Resmikan Jaga Pemilu
Pekanbaru,targethukum.com
Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi SH S.IK M.Si. resmikan Jaringan Pesepeda Keluarga Pengawas Pemilu (Jaga Pemilu) Provinsi Riau, Jumat (14/08/2020).
Peresmian dilaksanakan di kantor Sekretariat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau jalan Adi Sucipto No. 284 Komplek Transito, Pekanbaru pada pukul 7.30 Wib.
Kegitan di ikuti kurang lebih 100 orang peserta sepeda dari unsur Kepolisian, Kejaksaan dan Peserta dari unsur Bawaslu Riau.
Sebelum acara dibuka, Kapolda didampingi oleh Wakapolda Riau Brigjen. Pol. Drs. Tabana Bangun, M.Si. menyaksikan kesiapan ruang Sentra Gakkumdu Bawaslu Riau.
Sekitar pukul 07.40 Wib Kegiatan diawali laporan dari Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Riau, Gema Wahyu Adinata.
Gema menjelaskan ada 3 lembaga penegak hukum pemilu yang dikoordinasikan dalam sebuah wadah yang disebut dengan Sentra Gakumdu. Dimana dalam Sentra Gakumdu, Bawaslu sebagai gerbang pertama dalam penerimaan dugaan laporan pelanggaran pemilu dibantu oleh kepolisian dan kejaksaan dalam mengkaji suatu pelanggaran. maka dari itu, kegiatan seperti ini menjadi simulasi yang menciptakan soliditas dalam sentra gakumdu.
Lanjut Gema menjelaskan bahwa secara umum, Pelaksanaan Pilkada 2020 di Provinsi Riau dapat berlangsung secara kondusif. Dan ini merupakan komitmen bersama antara Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan Provinsi Riau.
Gema berharap, kedepannya angka pelanggaran pemilu di provinsi Riau turun.
“Saya berharap, kedepannya angka pelanggaran pemilu di provinsi Riau turun.” tuturnya
Sambutan selanjutnya disampaikan Ketua Bawaslu Provinsi Riau Rusidi Rusdan. Rusidi menyampaikan dalam bahwa Jaringan Pesepeda Keluarga Bawaslu Provinsi Riau yang disingkat dengan “Jaga Pemilu” merupakan sebuah program Bawaslu RI. Bertepatan dengan kunjungan Kapolda, Rusidi meminta Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya untuk meresmikan Program tersebut di Provinsi Riau.
“Bertepatan dengan Supervisi Kapolda terhadap kesiapan Sentra Gakumdu Provinsi Riau, saya meminta agar bapak dapat meresmikan program Jaga Pemilu di provinsi Riau yang merupakan sebuah program Bawaslu RI.” pintanya.
Dalam Supervisinya kali ini, Kapolda Riau Agung Setya mengatakan bahwa untuk menciptakan kondisi yang kondusif pada dinamika pemilihan Tahun 2020, merupakan tugas kita yang harus dijalani dengan tanggung jawab secara bersama. Hal ini dilakukan agar Pemilihan dapat berlangsung secara Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil (Luber Jurdil), sehingga dapat terpilih pemimpin-pemimpin daerah yang berkualitas.
“Sudah tugas dan kewajiban kita untuk menciptakan suasana kondusif pada pemilihan 2020. Hal ini dilakukan agar Pilkada dapat berjalan secara Luber Jurdil. Sehingga nantinya akan terpilih pemimpin-pemimpin daerah yang berkualitas.” ucap Kapolda Riau.
Menyinggung soal sepeda, Kapolda Riau mengajak Ketua Bawaslu Provinsi Riau Rusidi Rusdan untuk gowes bersama-sama dengan jajaran kepolisian dan komunitas sepeda lainnya.
Kapolda menyampaikan bahwa dalam perjalanan gowes hari ini akan menempuh jarak sejauh 20 km dengan titik keberangkatan awal dari Kantor Bawaslu Riau dan titik akhir di Danau Buatan Rumbai.
“Pagi ini kita akan bersepeda bersama dengan Ketua Bawaslu Riau ke Danau Buatan Rumbai dengan jarak tempuh sekitar 20 Km.” tuturnya kepada seluruh pesepeda yang hadir.
Kapolda berharap seluruh pengawas pemilu Provinsi Riau tetap menjaga kesehatan dn dapat melaksanakan pengawasannya dengan memperhatikan protokoler kesehatan.
“Semoga seluruh pengawas pemilu provinsi Riau dapat menjaga kesehatannya dalam melaksanakan tugas-tugasnya dengan memperhatikan protokoler kesehatan yang ditetapkan pemerintah.” harapnya.
A.Rudiyanto