Hukum  

Kapolri , Ketua Kompolnas ,Panglima TNI,Rumah SHM Dirusak ,Dirampas Pelakunya Kapan Ditangkap…!!

Jakarta,Targethukum.com-,Pho Iwan Salomo,SH alias Gus Leman, Kuasa Hukum dari Ong Sing Tjwan melalui press releasenya secara resmi meminta kepada Kapolri,Panglima TNI ,Ketua Kompolnas untuk datang ke Kota Semarang” , ayo ke semarang nanti kita tunjukkan semua buktinya hitam diatas putih “,tegas Gus Leman.

Hukum di NKRI adalah Panglima mosok rumah SHMnya Ong Sing Tjwan dirusak,dirampas ,dihadapan aparat kepolisian disiang hari bolong ,NKRI hanya diam saja , dimana tanggung jawabmu hai NKRI ,katanya negara hukum “,jelas Gus Leman .

Gus Leman menyampaikan kalau dibalik bagaimana rumahnya Prabowo –Gibran dirusak ,dirampas oleh seseorang dihadapan aparat kepolisian pada siang hari bolong ,pasti pelakunya langsung ditangkap.

Gus Leman mengatakan Ong Sing Tjwan sangat berharap sekali mendapatkan keadilan ,Ong mau pelaku pengrusak dan perampas rumahnya ditangkap dan diberikan hukuman yang sangat berat .

Gus Leman menyampaikan”, bisa hancur NKRI jika rumah yang sudah berSHM bisa dengan mudahnya dirusak dan dirampas oleh orang lain ,dan pelakunya dibiarkan saja,katanya tidak ada yang kebal hukum,lha ini kok kebal hukum ?? “, pungkasnya.

Red

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *