Kapolri , Nusron Wahid & Jaksa Agung Ditantang Memberantas Korupsi,Rumah SHM Dirusak dan Dirampas, NKRI Menjadi Negara Bar –bar.

Jakarta ,Targethukum.com-Gus Leman Kuasa Hukum dari Ong Sing Tjwan melalui press releasenya meminta dengan hormat kepada Kapolri ,Nusron Wahid dan Jaksa Agung agar lebih maksimal didalam pemberantasan koruspsi,”masak ada Rumah SHM dirusak ,dirampas ,dihadapan aparat aparat kepolisian pada siang hari bolong ,pelakunya tidak ditangkap ,kalau begitu NKRI bukan negara hukum tetapi negara bar-bar”,ujarnya.(16/4/26).

Gus Leman menyampaikan “NKRI itu sama saja dengan menipu rakyatnya jika mengeluarkan SHM tapi tidak bisa melindungi rakyatnya,lalu apa fungsinya SHM tersebut ??”.

Gus Leman meminta pertanggungjawaban dari Nusron bagaimana ini SHM diterbitkan tahun 1999 kok bisa dicabut tahun 2024 ,”padahal Ong Sing Tjwan tidak menjadi pihak dipengadilan dan juga punya SHM ,.”.

Gus Leman berkata, “Nusron itukan menyampaikan diberbagai media jika sudah lebih dari 5 tahun sertifikat tidak bisa dicabut tapi kok anak buahnya mencabut SHM Ong Sing Tjwan ,padahal SHM telah diterbitkan pada tahun 1999 tapi kok dicabut tahun 2024,sebetulnya Nusron itu apa tidak memberikan pendidikan hukum kepada para anak buahnya” , jelasnya.

Gus Leman juga meminta dengan hormat kepada Kapolri” , Kapolri kan sudah dapat surat dari Kompolnas tetapi kenapa sampai sekarang pelaku pengrusak rumah SHM Ong Sing Tjwan tidak juga ditangkap???”.

Maka saya Gus Leman meminta dengan hormat kepada Presiden Prabowo tdak usah ke luar negeri dulu” ,ini di NKRI ada rumah SHM ,dirusak,dirampas ,dihadapan aparat kepolisan disiang hari bolong oleh seorang oknum ,oknum ini dulu pernah diperiksa oleh KPK ,tapi kasusnya tidak berlanjut”, tambahnya.

‘Katanya Presiden berani dengan semua oknum mafia ,mana pak Presiden ,MANA!!!!!! buktikan Jamjimu ,JANGAN WANPRESTASI DENGAN RAKYAT .BUKTIKAN PAK…!, Tutup Gus Leman.

Red

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *