Kapolri: Saat New Normal Keselamatan Rakyat Merupakan Hukum Tertinggi
Jakarta,targethukum.com
Presiden Joko Widodo mengajak masyarakat untuk bersiap memulai tatanan kehidupan normal yang baru atau new normal di tengah pandemik Covid-19.
Menghadapi persiapan penerapan tersebut, Kapolri Jenderal Idham Azis menegaskan bahwa Polri siap untuk menerapkan new normal dalam pelaksanaan tugas.
Dalam hal ini, Jenderal Idham Azis menekankan bahwa korps bhayangkara akan mengedepankan keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi.
“Dalam menghadapi new normal, Polri mengedepankan salus populi suprema lex esto atau keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi,” kata Kapolri dalam keterangan tertulis, Rabu (10/6).
Eks Kabareskrim itu juga menekankan bahwa seluruh jajaran Polri di Indonesia siap melaksanakan tugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di era new normal, sebagaimana instruksi Presiden Jokowi.
“Polri siap melaksanakan tatanan new normal bersama masyarakat,” ujar Jenderal Polisi Idham Azis.
Oleh sebab itu, Kapolri menghimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk tetap disiplin dan berkomitmen menerapkan protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah.
Standar protokol kesehatan itu antara lain, wajib gunakan masker, cuci tangan dengan sabun selama 20 detik, hindari kerumunan, physical distancing dan bijak untuk memutuskan saat hendak keluar rumah.
“Polri juga mengajak masyarakat untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan,” tutup Kapolri.
Redaksi