Hukum  

Kapolri : Tangkap Oknum Sakti ,NKRI Negara Hukum Bukan Bar-bar

Jakarta,Targethukum.com-Pho Iwan Salomo,SH alias Gus Leman Kuasa Hukum dari Ong Sing Tjwan melalui press releasenya meminta dengan hormat kepada Kapolri untuk segera menangkap oknum sakti ,sebab Polri itu juga telah menjadi korban penipuan .(9/5/26).

Gus Leman mengatakan Kliennya itu tidak pernah marah kepada Pihak Kepolisian ,Pihak Pengadilan Negeri Semarang ,Lurah Bangunharjo ,Camat Semarang Tengah ,Walikota Semarang dan Kepala BPN Kota Semarang” ,Klien saya itu marahnya karena kita semua itu kok bisa dengan mudahnya diadu domba oleh oknum sakti tersebut”.

Gus Leman menegaskan yang menjadi korban dari oknum itu bukan hanya Ong Sing Tjwan saja tapi banyak pihak ,kalau Ong itu kerugiannya pada hilangnya rumah SHMnya yang telah dirusak dan dirampas oleh oknum sakti itu .

Gus Leman menyampaikan oknum tersebut telah memanipulasi segalanya “,oknum ini sangat-sangat berani menurut kami oknum itu adalah yang paling pemberani di dunia tidak cuma di NKRI “.

Gus Leman menyampaikan”, kadang sambil merenung saya itu juga bertanya kepada TUHAN apa mungkin oknum itu benar-benar sakti,tapi faktanya oknum itu pernah diperiksa oleh KPK tapi kasusnya tidak berlanjut,bisa jadi benar –benar sakti” .

Gus Leman mengatakan ketidakadilan yang dialami oleh Kliennya itu,dipastikan tidak akan penah ada dan tidak akan pernah terjadi di daerah manapun di NKRI.

Jadi modus dari oknum sakti yang adalah pegawai pengadilan negeri semarang tersebut , dengan pihak kepolisian oknum tersebut menyampaikan jika rumah SHM milik Ong Sing Tjwan adalah sebagai pihak di pengadilan negeri semarang ,tapi kepada Ketua Pengadilan Negeri Semarang oknum tersebut tidak menyampaikan jika dia telah merusak rumah SHM milik Ong Sing Tjwan dan kemudian merampasnya..

Gus Leman menjamin jika oknum tersebut menyampaikan Kepada Ketua Pengadilan Negeri Semarang ,maka dijamin Ketua Mahkamah Agung ,Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah ,Ketua Pengadilan Negeri Semarang akan marah besar ,dan akan berkata kepada oknum tersebut kamu benar –benar bodoh,tidak bisa membaca dan menulis ,Ong Sing Tjwan itu tidak sebagai Pihak ,kok kamu rusak dan rampas rumahnya.

Itulah modus nekat dan licik dari oknum tersebut ,bagaimana sadis kan Pak Prabowo dan Mas Wapres Gibran???
Benar –benar sadis sekali ,seseorang yang tidak pernah menjadi pihak di Pengadilan,dan rumah juga telah dilindungi oleh NKRI dengan dikeluarkannya SHM ,tapi dirusak ,dirampas dihadapan kepolisian pada siang hari bolong .

Gus Leman menyampaikan “,kami itu ada buktinya semua dimana saat kejadian tersebut SHM atas rumah itu pemegang haknya adalah Ong Sing Tjwan dan dari Pengadilan Negeri Semarang juga telah menyampaikan secara tegas jika Ong Sing Tjwan adalah bukanlah sebagai pihak”.

“Untuk itu kami minta dengan hormat kepada Kapolri agar perintahkan semua jendral untuk menangkap oknum tersebut ,NKRI itu negara hukum ,tidak ada yang kebal hukum di NKRI, jika rumah SHM milik orang lain ,dirusak ,dirampas ,dihadapan aparat kepolisian pada siang hari bolong ,disamping mempermalukan pihak kepolisian juga akan berdampak kepada NKRI ,NKRI akan berubah menjadi negara bar –bar bukan Negara Hukum”, pungkasnya.

red

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *