Kasatpol PP DKI Jakarta Turun Tangan Akan Bongkar Reklame Diatas Trotoar

Tak Tegas SatPolPP Jakarta Barat Adanya Reklame Diatas Trotoar,
KasatpolPP DKI Jakarta Turun Tangan

: Akan Kita Bongkar!!!

Jakarta,targethukum.com

Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Arifin menegaskan keberadaan reklame yang berdiri diatas trotoar di Jalan H Aseni, kelurahan Semanan, kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, akan ditertibkan jika memang tidak memiliki ijinnya.

“Jika papan reklame yang ada di Jalan H Aseni itu tidak berizin saya akan perintahkan anggota untuk membongkar,” ujar Arifin kepada Salah Satu Wartawan Rabu (10/6/2020).

Diketahui, sebuah papan reklame diduga tanpa memiliki ijin berdiri di atas trotoar di Jalan H Aseni. Keberadaan reklame itu pun menjadi sorotan publik. Pasalnya, fungsi trotoar adalah untuk pejalan kaki dan bukan untuk tempat usaha.

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *