Kasus Pembunuhan Wartawan Demas Laira, Eva Andryani : Tindakan Ini Mencederai Kemerdekaan Pers
Jakarta,targethukum.com
Pimpinan media situs online targethukum.com, Eva Andryani meminta pihak kepolisian mengungkap kasus pembunuhan wartawan di Mamuju Tengah, Sulawesi Barat yang terjadi pada Rabu (19/08/2020).
Diberitakan sebelumnya, korban pembunuhan diketahui bernama Demas Laira (28) salah satu wartawan di kabardaerah.com. Korban ditemukan tewas di pinggir Jalan Dusun Salu Bijau, Desa Tasokko, Kecamatan Karossa.
Menurut Eva, peristiwa ini harus segera dituntaskan, karena tindakan ini dinilai telah menciderai Kemerdekaan Pers.
“Saya juga meminta agar kasus pembunuhan terhadap Demas Laura, harus diusut tuntas, dan harus diungkap motif dibalik peristiwa pembunuhan tersebut,” ujar Eva dikediamannya, Minggu (22/8).
“Saya yakin dengan kemampuan Polri sebagai mitra wartawan, kasus ini akan bisa segera terungkap sehingga motif pembunuhan bisa ikut terungkap termasuk dalang dari peristiwa ini dapat diadili,” terangnya.
“Semoga saudara kita yang telah mendahuluinya mendapat tempat yang layak disisi Allah SWT dan Husnul khotimah, dan semoga pelaku cepat tertangkap,” tandasnya
A.Rudiyanto