SAMPANG,Targethukum.com – Rumah Sakit dr Muhammad Zyn (RSMZ) Sampang Madura Jawa Timur kembali kecolongan
Pasalnya ada oknum Dokter RSMZ yang menarik bayaran tambahan 3 juta untuk biaya Operasi penyakit Batu Empedu kepada pasien yang terdaftar melalui Program Universal Health Coverage (UHC)/BPJS
Sebelumnya terjadi mis komunikasi dan ketidak pahaman regulasi BPJS oleh petugas Admind di IGD yang sempat meminta jaminan kepada pasien UHC dengan dalih NIK Keluarga belum terupdate, padahal hal tersebut tidak dibenarkan dan diakui oleh Managemen RSMZ karena baru mendapat info dari BPJS setelah kejadian
Kasus kedua terkait UHC yang sempat mencuat ke publik itu terjadi kepada pasien inisial M warga Kecamatan Kedungdung
Dipaparkan oleh H Andree Aktivis ĹSM KPK Nusantara minggu 23/10, yang mendampingi pihak Keluarga pada jumat 14/10 lalu bahwa pasien diantar Bidan Polindes setempat masuk ke IGD, setelah mendaftar melaĺui UHC/BPJS pasien dipindah ke ruang Melati
“Usai dilakukan prmeriksaan melalui Lab, salah satu Petugas diruangan menyampaikan hasil dari proses Lab dan tindakan yang akan dilakukan oleh Dokter yaitu Operasi menggunakan Laser karena mengidap penyakit Batu Empedu,” ujar H Andree
Menurut Pria berambut gondrong asal Batuporo Barat ini saat itu juga tanpa penjelasan detail dan tidak memberikan alternatif lain petugas ruangan menyatakan ada biaya tambahan 3 juta yang harus dipenuhi Keluarga pasien
Tanpa babibu karena kebingungan dan ingin cepat sembuh, keluarga pasien mengamini walaupun sempat terheran heran dengan tambahan biaya terhadap pasien UHC/BPJS
Anehnya ungkap Andree, biaya tambahan 3 juta tersebut diminta di awal sebelum dilakukan Operasi oleh Dokter yang mengupayakan tindakan Operasi
Bahkan Dokter yang bersangkutan sempat mendatangi Keluarga diruangan dan membujuk supaya mengikhlaskan biaya tersebut demi kesembuhan pasien dan agar tidak ramai
Setelah memenuhi permintaan Dokter membayar 3 juta, pasca Operasi pasien kembali ke rumahnya pada jumat 21/10
Atas perlakuan terhadap pasien tersebut, H Andree menyayangkan ketidak transparanan oknum Dokter sebab tanpa memberikan penjelasan detail serta kesempatan mencari alternatif pengobatan lain seolah langsung memutuskan tindakan yang akan dilakukan dengan mengabaikan status pasien UHC/BPJS
Ia berharap Direktur RSMZ memberikan tindakan tegas dan mengembalikan uang yang sudah dikeluarkan oleh Keluarga pasien
Moh Iqbal Fathoni mantan Ketua Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) yang kini menjabat sebagai Komisi IV DPRD geram dengan perlakuan oknum Dokter tersebut
Menurut Politisi Muda PPP asal Kecamatan Kedungdung ini, setelah meminta konfirmasi kepada pihak RSMZ ternyata waktu Operasi oknum Dokter melibatkan ahli dari Surabaya yang dikarenakan walaupun alatnya ada tetapi di RSMZ tidak mempunyai Tenaga Ahli yang mampu mengoperasionalkannya
“Menurut mereka tambahan 3 juta itu untuk biaya Tenaga Ahli tersebut ķarena tidak dicover oleh BPJS,” tuturnya
Namun saat mengkonfirmasi kepada salah satu Petugas BPJS tindakan itu tidak dibenarkan karena seharusnya mempertimbangkan status pasien dengan mencarikan solusi tindakan yang dicover oleh BPJS
Patut diduga juga saat memutuskan menggunàkan Tenaga Ahi dari Surabaya oknum Dokter itu tanpa berkoordinasi dengan Managemen RSMZ
Ia mengaku, banyak langkah pembenahan yang dìlakukan oleh dr Agus Akhmadi selaku Direktur RSMZ termasuk upaya memberikan pelayanan terbaik dengan tingkat responsif yang tinggi namun praktek seperti ini tidak bisa di biarkan
Apalagi selama seminggu hingga kini belum ada tindakan termasuk pengembalian uang yang sudah masuk, artinya seolah menjadi budaya akan ada tindakan jika permasalahan yang terjadi mencuat ke publik
“Kan ini tidak bagus terhadap image RSMZ yang sudah mulai membaik, jadi seandainya tidak ramai tetap didiamkan,” imbuh Moh Iqbal Fathoni
Saat dikonfirmasi minggu malam 23/10 dr Agus Agus Akhmadi membenarkan kejadian tersebut
Konfirmasi awal Ia menyatakan sebenarnya dokter mengerjakan dengan tekhnik Operasi minimal.invasif, dimana memang tidak ditanggung BPJS seraya menolak disebut kecolongan kembàli
Saat disinggung “pembenaran tindakan oknum Dokter yang menarik bayaran dan tindakan itu atas sepengetahuannya, mantan Dirut RS PHC Surabaya ini menegaskan tidak membenarkan pasien UHC ditarik tambahan biaya apapun alasannya
Dan kebijakan Managemen RSMZ untuk teknik Operasi minimal infasif tidak dikerjakan untuk pasien UHC karena memang BPJS tidak pernah menyebutkan teknik Operasi dalam suatu tindakan medis kepada pasien
Ia mengaku sudah menegur oknum Dokter tersebut walaupun uang tambahan itu bukan untuk honor yang bersangkutan melainkan murni untuk Ahli yang didatangkan dari Surabaya
Mengakhiri penjelasannya Ia menegaskan besok senin 24/10 uang yang dikeluarkan Keluarga pasien akan dikembalikan. (HK)