Kemen PANRB Apresiasi Mekanisme Baru Pembuatan SIM Internasional Korlantas Polri
Jakarta,targethukum.com
Korlantas Polri terus melakukan terobosan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di tengah adaptasi baru pelayanan publik di bidang lalu lintas. Melalui langkah inovatif mekanisme baru penerbitan SIM internasional dari rumah saja tanpa harus hadir ke Satpas Korlantas Polri, Jakarta.
Langkah ini mendapat perhatian oleh Diah Natalisa Deputi Pelayanan Publik Kemen PANRB, dalam keterangannya ia mengapresiasi terobosan luar biasa Korlantas Polri yang terus memanjakan masyarakat melalui inovasi-inovasi untuk yang sekian kalinya.
“Di masa pandemi Covid 19 seperti ini, memang sangat dibutuhkan penggunaan teknologi informasi yang mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Standar pelayanan akan diimplementasikan dengan semakin baik. Layanan semakin cepat, mudah, nyaman tanpa harus berkunjung Ke SATPAS Polri.” terang Diah yang juga Guru Besar Ilmu Manajemen FEB Universitas Sriwijaya
Menurut nya pelayanan Polri yang seperti ini, tentunya harus bisa menjadi role model untuk layanan lainnya di Indonesia. Selain itu, Ia berharap sistem ini bersifat kontiunitas, tidak hanya saat pandemi Covid-19. “Semoga sistem ini juga diberlakukan untuk selanjutnya, tidak hanya saat pandemi Covid 19. Kami berharap ke depan semakin banyak layanan Polri yang seperti ini,” harap Diah
Diah juga menekankan pentingnya pelayanan publik menuju tranformasi nyata ke arah daring (online). “Hal ini sejalan dengan prinsip Dilan atau Digital Melayani, dimana adaptasi kebiasaan baru ini perlu kita sikapi dengan kesiapan unit penyelenggara pelayanan dalam mewujudkan transformasi pelayanan publik”.
Pembuatan SIM Internasional ini diharapkan sejalan dengan visi pelayanan publik yang berkelas dunia atau world class public service. “Kami mengharapkan dengan adanya SIM Internasional ini sebagai wujud nyata peningkatan kualitas pelayanan publik kepada seluruh elemen masyarakat.”
Sebelumnya Korlantas Polri meluncurkan inovasi dalam pembuatan SIM internasional secara daring di Kantor NTMC Polri, Jakarta, Rabu (15/7/2020).
Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengatakan terobosan ini bertujuan untuk meminimalisir pertemuan tatap muka dalam pelayanan publik sehingga dapat memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan tetap mengutamakan keamanan sistem jaringan dan juga untuk mendukung forensik kepolisian di masa adaptasi kebiasaan baru.
“Ini sebuah langkah terobosan di era adaptasi kebiasaan baru yang memang bertujuan untuk memutus Covid-19. Kami hindari kerumunan-kerumunan massa,” ucapnya.
Pembuatan SIM internasional dapat dilakukan dengan sangat mudah, yaitu cukup mengakses siminternasional.korlantas.polri.go.id atau cukup menulis kata kunci SIM internasional melalui browser di ponsel atau komputer.
Kemudian melakukan registrasi secara daring dengan melakukan pengisian data diri dengan mengunggah foto SIM yang masih berlaku, KTP, paspor, foto KITAP (khusus WNA), pasfoto dengan warna latar belakang putih dan foto tanda tangan.
Selanjutnya pemohon memilih cara pengambilan SIM internasional.
Pengambilan dapat diambil sendiri di Kantor Pelayanan SIM Internasional Korlantas Polri atau dikirim langsung ke rumah melalui jasa pengiriman PT. Pos Indonesia atau Gojek.
“Kami kerja sama dengan Bank BRI, PT Pos dan Gojek. Pengiriman pos untuk pemohon di luar kota. Pengiriman via Gojek untuk pemohon di Jakarta,” ujar mantan Kapolda Babel ini.
A.Rudiyanto