News  

Kepanikan Buah Dari Pernyataan Tidak Terkontrol, Ini Penilaian Kabiro Suarabangsa Sampang

 

Kepanikan Buah Dari Pernyataan Tidak Terkontrol, Ini Penilaian Kabiro Suarabangsa Sampang

 

SAMPANG.Targethukum. com

Pernyataan salah satu Pejabat Publik di Sampang Madura Jawa Timur yang viral dan tidak akan melayani Jurnalis belum memiliki Sertifikat Uji Kompetisi Wartawan (UKW) maupun Media tidak terdaftar di Dewan Pers memantik kemarahan Insan Jurnalis secara Nasional

Berdampak terhadap maraknya protes, hujatan bahkan Aksi Demonstrasi di sejumlah Daerah

Namun kemarahan Insan Jurnalis secara Nasional itu justru di counter dengan gerakan tandingan mengumbar pembenaran seolah mau membelokkan Substansi yang terjadi nyata maupun jelas melalui video yang beredar

Menyikapi hal tersebut H Abdussalam Kabiro Suarabangsa Sampang menilai saat ini yang bersangkutan sedang mengalam kepanikan
“Buah dari arogansi dan peryataan tidak terkontrol,” ujarnya kamis 23/6

Ia mengaku tidak keberatan dan mempermasalahkan Institusi Polri di Sampang jika mengambil keputusan tidak akan melayani Wartawan yang tidak ber UKW serta Media yang belum terdaftar di Dewan Pers

Menurutnya menjadi ranah maupun hak siapapun bisa melakukannya, namun perlu diingat bahwa ada hak pihak lain yang harus dijalani dan diatur pada ketentuan UU Pers tentang mendapatkan akses informasi maupun UU Keterbukaan Publik bahkan ada konsekwensi hukum jika diabaikan

Jadi konteksnya bukan mau intervensi terhadap kewenanangan mengatur internal Institusi Kepolisian di Sampang

Selain itu sebagai Pejabat Publik harusnya bisa menahan diri dan mengayomi semua pihak, tidak Diakriminatif seperti yang dilakukan Pemkab selama ini melalui Diskominfo, kecuali jika melanggar hukum

Ditegaskan kembali oleh H Abdussalam, konteks permasalahannya terletak kepada pernyataan yang menjadi sebuah kebijakan Pejabat Publik tanpa regulasi yang mendasarinya bukan persoalan setuju atau tidak setuju atas keberadaan UKW

Sebab upaya pembelokan Substansi ditengarai mengalihkan pernyataan yang berpotensi terjadinya pelanggaran UU Pers maupun UU Keterbukaan Publik

Selain itu berdampak terhadap terjadinya dikotomi antar Jurnalis. (HK)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *