Ketua K3S Tapung Hulu Diduga Kangkangi Juklis Dana BOS
KAMPAR,targethukum.com
Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau Karsilah S Pd diduga kangkangi juklis Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Pasalnya, memungut anggaran publikasi 200 ribu rupiah setiap pencairan dana BOS kepada 35 sekolah dasar di Tapung Hulu. Pungutan itu, tentu memberatkan kepala sekolah.
Sebagaimana peraturan penggunaan dana BOS sudah diatur melalui juklis, termasuk biaya publikasi di tiap-tiap sekolah. Oleh karena itu, aturan juklis dana BOS haruslah dipatuhi.
Namun, Ketua K3S tersebut membebankan para Kepala Sekolah Dasar, atas pungutan anggaran Publikasi sekolah yang dibayarkan kepada salah satu media cetak dengan dalih supaya aman.
“Seharusnya untuk pembayaran biaya publikasi haruslah pihak sekolah sendiri yang membayarkan kepada langganannya. Tapi mengapa harus melalui kebijakan dari Ketua K3S, sebenarnya ini ada apa,” sebut salah satu Kepala Sekolah yang merasa Keberatan akan kebijakan Ketua K3S dan meminta awak media untuk merahasiakan identitasnya saat di Konfirmasi, baru baru ini.
Saat dikonfirmasi, Karsilah mengatakan, bahwa dirinya tidak pernah memaksa. Namun saat dicecar pertanyaan dengan merasa tidak bersalah Ketua K3S tersebut menjawab dengan jawaban.”Saya tidak mengerti dengan pertanyaan Sampean,” sembari memblok Kontak WhatsApp wartawan.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Kampar M Yasir mengatakan, keberatan pungutan anggaran publikasi yang diterapkan Oleh Ketua K3S kepada beberapa Kepala Sekolah Dasar di kecamatan Tapung Hulu.
“Sepanjang bekerja sesuai dengan aturan pasti aman, mengenai dana BOS pedoman penggunaannya ada Juklisnya. Untuk pembayaran publikasi diserahkan sepenuhnya kepada Kepala Sekolah,” sebut Yasir.
Yasir menegaskan,tidak dibenarkan Ketua K3S campur tangan dalam hal pembayaran biaya publikasi.
“Saya akan minta Kabid Untuk memanggil yang bersangkutan dengan secara tegas dan harus yang bersangkutan (Ketua K3S) untuk mengikuti aturan dan harus menghindari Pungli serta mengutamakan Kemajuan Pendidikan di Tapung Hulu, Khususnya Kabupaten Kampar,” tutup Yasir. (Tim)