
Karawang,www.targethukum.com Warga Dusun Trijaya RT 01 RW 01 Desa Sabajaya Kecamatan Tirtajaya Roboh tertiup angin puting beliung sekitar jam 02:00 WIB,dan berdampak pada kerugian pada korban yang rumah nya terdampak angin puting beliung itu 8/12/2022
Pada saat kejadian angin puting beliung itu menerpa rumah warga korban beruntung sedang tidak ada dirumah dan hal ini tentunya tidak ada korban kepada pemilik rumah tersebut
Komarudin salah satu warga yang rumahnya terdampak angin puting beliung mengungkapkan kepada awak media www.targethukum.com
“Sebetulnya kejadiannya sudah lama,namun sampai saat ini saya belum dapat bantuan dari pemdes maupun BPBD Karawang ,”Tegas Komarudin
“Saya sudah lapor kepada RT dan Sekdes,namun tidak ada respon dan hanya menjawab ,ya gimana saya gak bisa apa-apa,”Tandas Komarudin
Sementara itu Ikhwan Lubis mengatakan kepada awak media www.targethukum.com”Untuk Desa Sabajaya tidak ada laporan terkait warganya yang terdampak bencana angin puting beliung ,terkecuali Desa-desa yang lain ada di kecamatan Tirtajaya,”Ungkapnya
Terkait hal ini seharusnya pemerintah setempat maupun kabupaten bertindak merespon cepat terhadap warga masyarakat yang terdampak bencana,baik itu bencana angin puting beliung,banjir maupun bencana lainnya,mengingat mereka di amanatkan untuk mampu melayani masyarakat secara maksimal atau warga sesuai yang di amanatkan oleh pemerintah pusat
Namun sampai saat ini tidak ada tindakan apapun yang dilakukan Pemdes setempat terkait warga nya yang terdampak bencana angin puting beliung dan terkesan mengabaikan nya
(Masuni/suniel)












