Kukar ,Targethukum.com- Pada hari Kamis, tanggal 13 Februari 2025, sekitar pukul 15.00 WITA, ditemukan seorang laki-laki dalam kondisi tergantung di kuda-kuda pondok yang terletak di KM. 35 PT. MSJ Desa Bukit Pariaman Kec. Tenggarong Seberang Kab. Kutai Kartanegara.
Korban diidentifikasi berinisial RH seorang pemuda berusia 22 tahun, warga Desa Karang Tunggal Kec. Tenggarong Seberang Kab. Kutai Kartanegara.
Menurut keterangan Kapolsek Tenggarong Seberang, IPTU Raymond Juliano William, pada hari Kamis, tanggal 13 Februari 2025, sekitar pukul 11.00 WITA, saksi yang merupakan tante korban, datang ke pondok korban untuk mengantarkan sembako. Namun, saat masuk ke pondok, saksi menemukan korban sudah dalam kondisi tergantung dengan tali nilon di kuda-kuda pondok.
“Mengetahui hal tersebut, tante korban langsung meminta bantuan kepada penjaga pos pantau PT. BSS yang tidak jauh dari pondok korban dan melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian,” ujarnya.
Polsek Tenggarong Seberang telah melakukan penyelidikan dan mengamankan TKP. “Kami juga telah mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan melakukan pemeriksaan terhadap korban,” jelas Iptu Raymond.
Kapolsek Tenggarong Seberang juga menghimbau kepada masyarakat untuk lebih memperhatikan kesehatan mental dan menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain.
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk lebih peduli terhadap kesehatan mental dan keselamatan diri sendiri dan orang lain. Jika ada yang membutuhkan bantuan, jangan ragu untuk menghubungi kami,” pesannya.
Red