Eranasional.com – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebut ada sejumlah kabupaten dan kota di Jawa Barat masuk zona merah atau red zone penyebaran virus covid-19 atau corona, termasuk Kota Depok
Yang masuk zona merah adalah wilayah yang di sana terdeteksi ada pasien yang positif terinfeksi covid-19.
“Definisi zona merah ini akan kami terjemahkan, bukan zona merah (dalam artian darurat), tapi zona yang di sana pasien yang terpapar secara positif, karena kewilayahannya cukup luas, jadi warga tidak perlu panik,” kata Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Sabtu 21 Maret 2020.
Saat ini di Jabar ditemukan 41 pasien positif corona, 136 PDP dan 1.506 yang termasuk ODP.
Sebanyak 41 pasien positif itu tersebar di tujuh kabupaten dan kota yakni Kota Depok, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kabupaten Cirebon, Kota Bandung dan Kabupaten Bandung. Peta sebaran pasien positif pun lebih banyak dari daerah yang berbatasan dengan DKI Jakarta yang menjadi episentrum corona.
Hingga Minggu 22 Maret 2020, di Kota Depok 13 orang dinyatakan positif, jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) 36 orang dan orang dengan pengawasan (ODP) mencapai 297 orang.
Sementara itu di Kota Bekasi, 9 orang positif, 39 PDP dan 71 ODP. Di wilayah tetangganya, Kota Bekasi, tercatat 6 orang positif corona dengan 39 PDP dan 71 ODP.
Di Kota Bogor, tercatat tiga orang terdeteksi terpapar virus corona, satu di antaranya merupakan Walikota Bogor Bima Arya, dan kedua stafnya yang ikut perjalanan dinas ke Azerbaijan dan Turki. Di wilayah tetangganya Kabupaten Bogor terdapat 4 pasien positif corona, 13 PDP dan 92 ODP.
Sedangkan di Kota Bandung seorang warga dinyatakan positif cona, 14 PDP dan 112 ODP. Sementara di Kabupaten Bandung, tiga orang dinyatakan positif dan satu orang di antaranya meninggal dunia di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS)Kota Bandung.
“Ini artinya ada warga yang berdomisili di wilayah tersebut yang terpapar corona. Oleh karena itu di daerah-daerah tersebut akan kita perhatian kita. (ant)