Layanan PBB-P2 Online Karawang Tidak Bisa Diakses, Bapenda Lakukan Pemeliharaan Sistem

KARAWANG||www.targethukum.com– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang menginformasikan bahwa layanan pengecekan dan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara daring untuk sementara waktu tidak dapat diakses. Hal tersebut disebabkan adanya pemeliharaan sistem guna peningkatan kualitas layanan.

Pemeliharaan berdampak pada layanan PBB-P2 yang selama ini diakses melalui laman resmi cekpbb.karawangkab.go.id, sehingga masyarakat belum dapat melakukan pengecekan maupun pembayaran pajak secara online.

Bapenda Karawang menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat terganggunya layanan tersebut. Langkah pemeliharaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan keandalan dan keamanan sistem pelayanan PBB-P2 agar ke depannya dapat berjalan lebih optimal.

“Masyarakat diimbau untuk menyesuaikan waktu pembayaran PBB-P2 selama masa pemeliharaan berlangsung serta terus memantau informasi resmi dari Bapenda Karawang,” demikian keterangan yang disampaikan pihak Bapenda.

Untuk mendapatkan informasi terbaru terkait status layanan dan pengumuman resmi lainnya, masyarakat dapat mengakses kanal media sosial resmi Bapenda Kabupaten Karawang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *