SAMPANG,Targethukum.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) NGO BARA Sampang Madura Jawa Timur mempertanyakan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat
Pasalnya hingga kini Penyidik Kejari Sampang belum menetapkan tersangka kasus dugaan Penyimpangan dana Bantuan Sosial (Bansos) di Desa Gunung Rancak Kecamatan Robatal
Pernyataan itu disampaikan Lihon Fagundez Ketua LSM NGO BARA dalam rilisnya di Sekretariat LSM Komando HAM jalan Mutiara selasa 28/3
Menurutnya kasus yang di laporkan oleh elemen masyarakat dan ditangani Kejari Sampang sudah di meluas ke Publik
“Kasus tersebut sudah menjadi konsumsi Publik dan Pelaporannya hampir setahun, sejogyanya ada progres yang jelas dari Kejari atas Kasus yang ditangani,” ujar Lihon Fagundez
Diungkap oleh Pria asal Kecamatan Sokobanah, pada kasus tersebut berdasarkan temuan Inspektorat di ketahui terdapat kerugian Negara sekitar 260 juta, belum lagi dugaan serapan dari sejumlah Penerima manfaat yang sudah meninggal
Ia berharap Kejari Sampang memberikan progres yang jelas dan segera menuntaskan Kasus itu secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku, apalagi nilai kerugian Negara sudah diketahui
Ia mengaku, pihaknya akan terus mengawal kasus ini karena menyangkut hak rakyat miskin dan kerugian Negara
Saat dikonfirmasi Kasi Intel Kejari Sampang Akhmad Wahyudi mengaku sedang ada kegiatan dan belum bisa memberikan konfirmasi.
(HK)