Dalam menjalankan tugas, wartawan Target Hukum tidak boleh menerima bingkisan dalam bentuk apapun

Masih Terkesan Lamban, Diskopindag Sampang Belum Merespon Surat LSM NGO BARA

 

 

Masih Terkesan Lamban, Diskopindag Sampang Belum Merespon Surat LSM NGO BARA

 

SAMPANG,Targethukum.com

Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Sampang Madura Jawa Timur hingga kini masih belum membalas resmi Surat yang dilayangkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) NGO BARA setempat

Surat yang sampaikan 13/3 lalu itu terkait Permasalahan rencana Penertiban Pedagang tidak resmi di Pasar Srimangunan dan Permohonan data Pedagang yang menempati Pasar terbesar di Kabupaten Sampang

Kepastian belum dibalasnya Surat itu disampaikan oleh Lihon Fagundez Ketua LSM NGO BARA di Sekretariat jalan Mutiara Kelurahan Banyuanyar senin 27/3

Menurut Lihon Fagundez, pihaknya menunggu penjelasan melalui Surat resmi dari Diskopindag untuk mendapat kepastian jadwal dan langkah apa yang akan dilakukan
“Belum dapat Surat balasan padahal sudah 15 hari yang lalu surat tersebut dilayangkan,” ujar Lihon Fagundez yang diamini oleh Bambang Priambodo selaku Wakil Sekretaris, Said Al Batros Hubungan Antar Lembaga, Mansur Alatas Bidang Pemberdayaan Ekonomi dan Gempur Slamet Urip selaku Humas

Diungkap oleh Lihon Fagundez, tersirat dalam Surat itu NGO BARA berharap agar Diskopindag tegas dan segera mengesekusi rencana Penertiban serta mempertimbangkan alternatif tempat lain bagi Pedagang yang akan digusur

Dijelaskan juga oleh Hoiri Pardede selaku Wakil Ketua, tidak ada maksud untuk mengintervensi Diskopindag tetapi pihaknya hanya mendorong agar institusi yang menaungi Pasar tersebut melakukan akselerasi langkah supaya permasalahan cepat selesai
“Kami mendukung dan siap sharing terkait langkah itu supaya tidak berdampak dan bisa diterima semua pihak, hanya itu tujuannya,” ujar Hoiri Pardede

Ditambahkan oleh Bendahara NGO BARA Ustadz Hadi Rifai, sebenarnya NGO BARA berharap dengan dimutasinya mantan Diskopindag Dra Hj Suhartini Kaptiati akan ada perubahan maindset untuk berbenah dan memperbaiki pelayanan
“Tapi faktanya masih terkesan lamban,” pungkasnya

Menurut Ustadz Hadi Rifai, dimungkinkan komposisi personil di Diskopindag masih belum utuh sepeninggal Dra Hj Suhartini Kaptiati ke Dispusip dan Sapta mantan Kabid Perdagangan yang kini menjadi Camat Sokobanah

Belum lagi menghadapi permasalahan akan memasuki masa Pensiun sejumlah Pejabat serta menurunnya semangat Karyawan yang lain

Untuk itu Ia berharap Pemangku Kebijakan mempertimbangkan dan mengevaluasinya supaya tugas tugas pelayanan kepada masyarakat dapat terpenuhi secara maksimal

Saat di konfirmasi selasa 28/3 Sekretaris Diskopindag Ir Barrul Alim mengaku sudah mendisposisikan kepada Bidang yang menangani untuk ditindak lanjuti, namun saat disinggung pengakuan Pengurus NGO BARA yang masih belum menerima Surat balasan, Ia menyatakan akan segera mengeceknya. (HK)

About Redaksi Target Hukum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Dorong Terlapor Dijerat Pasal Penganiayaan Memberatkan, GKS Kawal Kasus Penganiayaan Di Sampang

SAMPANG,Targethukum.com – Babak baru proses Penyelidikan kasus Penganiayaan yang terjadi di Pasar Bungkak Desa Baturasang ...