Bekasi  

Menanggapi Kasus Yang Sedang di “Kawal” Aliansi Ormas-LSM se-Medan Satria, Ini Tanggapan Pimrus Target Hukum

Bekasi, www.targethukum.com

Terkait insiden “nambrak tiang” oleh supir mobil, yang terjadi pada hari jum’at, 13 September 2024, yang terjadi di Perumahan Harapan Indah (Medan Satria) menurut Pimpinan Umum Target Hukum, hal tersebut merupakan sesuatu yang tidak disengaja, dan tidak diinginkan oleh kedua belah pihak. Hanya saja, terkait tuntutan yang nilainya jutaan. (Rp.4.100.000, – terbilang : empat juta seratus ribu rupiah) itu tidak masuk akal.

“Masa kejadian ga disengaja, dan juga bukan soal keselamatan jiwa, harus ganti jutaan? Khan aneh. Apa ini bukan pemerasan?Apalagi, setahu saya pihak perusahaan PT. Hasana Damai Putra menahan STNK, Apa pasal atau Undang-undang yang membenarkan, sehingga STNK ditahan? Tolong saya beri ilmu dan wawasan, orang sipil nahan STNK” Ungkap Badruni, Pemimpin Umum Target Hukum.

“Akan tetapi saya tetap perintahkan kepada wartawan saya (Target Hukum) untuk lebih mendalami lagi kasus ini, dan buat berita tetap berimbang, baik kepihak PT. Hasana Damai Putra, atau kepada pihak Aliansi Ormas-LSM se-Medan Satria. Selain itu, kalau boleh bersaran, jika tidak diketemukan jalan tengah, bawa saja ke-ranah hukum.” Tambahnya.

*Biro Bekasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *