News  

Menemui Jalan Buntu, Audiensi Kali Kedua Guru Honorer Passing Grade Di Sampang

 

Menemui Jalan Buntu, Audiensi Kali Kedua Guru Honorer Passing Grade Di Sampang

SAMPANG,Targethukum.com

Audiensi kedua kalinya Guru Honorer yang tergabung dalam Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Kabupaten Sampang (FGHNLPGKS) menemui jalan buntu

Bertempat di Ruang Komisi DPRD setempat senin 11/7, audiensi dipimpin langsung oleh Fadol Ketua DPRD dan dihadiri Ketua serta sejumlah Anggota Komisi 1 dan 4

Dalam kesempatan tersebut dihadirkan pula Sekdakab, Kepala BPKAD, Kepala BKPSDM serta belasan Guru dari FGHNLPGKS

Menurut Fadol Ketua DPRD setempat, audiensi itu yang kedua kalinya untuk menyamakan pemahaman dan persepsi Pemerintah Daerah dengan FGHNLPGKS termasuk Surat dari Menteri Keuangan

Ernayati Guru Honorer di salah satu Sekolah Dasar Negeri di Kecamatan Sokobanah mengungkapkan tidak ada alasan bagi Pemerintah Daerah untuk tidak mengusulkan Formasi sesuai jumlah Guru Honorer lulus Passing Grade di Sampang

Sebab dalam Surat Menteri Keuangan yang dikeluarkan 13 Desember 2021 nomor S-204/PK/2021 tentang Perhitungan Anggaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Guru dalam Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2022 sudah jelas
“Disebutkan 25 % dianggarkan untuk Guru P3K yang sifatnya “Eamarked” yang tidak bisa dibelanjakan lainnya,” ujar Ernayati

Ia berharap Pemerintah Daerah kembali mengusulkan Formasi sesuai jumlah Guru Honorer yang lulus Passung Grade pada tahun 2022

Menanggapi pernyataan dari Perwakilan FGHNLPGKS, Sekdakab H Yuliadi Setiawan S Sos MM menegaskan tidak memungkinkan untuk mengusulkan Formaai baru

Kareba berkaitan dengan quota DAU dimana Belanja Pegawai tidak boleh lebih 30 % dari yang ada
“Saat ini saja sudah lebih, padahal kebutuhan Guru di Sampang masih berkisar 1.300 Guru,” ungkap H Yuliadi Swtiawan S.Sos MM

Selain itu Transfer melalui Dana Transfer Umum (DTU) yang tersirat dalam Surat Menteri Keuangan itu tidak ada

Ia mengaku memahami semangat Guru Honorer lulus Passing Grade dan Pemerintah Daerah sudah berupaya semaksimal mungkin, namun terkendala regulasi dari Pusat termasuk kekuatan Keuangan di Daerah

Ia mengajak pihak Legislatif dan Perwakilan FGHNLPHKS agar bersama sama konsultasi ke Pemangku Kebijakan di Pusat supaya jelas dan barangkali akan ada solusi

Ditambahkan permasalahan seperti ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Sampang, tetapi Daerah lain mengalami hal serupa

Terpisah Moh Iqbal.Fathoni Anggota Komisi IV DPRD yang ikut menerima FGHNLPGKS sedikit kecewa dengan pertemuan yang belum membuahkan hasil
“Belum ada solusi mas, karena FGHNLPGKS dengan TAPD sama sama mempunyai argumen yang kuat,” tuturnya

Dengan ketidak singkronan Pusat dan Daerah, kata kuncinya harus menghadap pihak Pemangku Kebijakan di Pusat

Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Sampang pada tahun 2022 mengusulkan 110 Formasi P3K ke Pusat

Dengan jumlah tersebut ada 705 Guru Honorer lulus Passing Grade yang tidak terakomodir (HK)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *