SAMPANG, Targethukum.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sampang Madura Jawa Timur menggelar kegiatan Penurunan Alat Peraga Kampanye (APK)
Kegiatan pada sabtu malam 10/ 2 tersebut dalam rangka memasuki tahapan masa tenang Pemilu tahun 2024 pada minggu 11/2///Dua Tim yang dipimpin Kabid Penegakan PERDA dan Trantib Satpol PP Suaidi Asyikin berangkat dari Kantor Bawaslu jalan Rajawali Sampang, setelah melakukan brifieng oleh Muhalli SH selaku Ketua Bawaslu Sampang yang juga diikuti 4 Komisioner Bawaslu lainnya, Tim Gabungan tersebut meluncur ke arah sasaran
Tim 1 yang dikoordinir Saudi Asyikin dengan didampingi oleh Muhalli SH Ketua Bawaslu, Mat Sodik S.Pd Komisioner Kordiv SDM, Purnidi Komisioner Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Staf Bawaslu meluncur ke lokasi sasaran di jalan Rajawali, Samsul Arifin, Trunojoyo, Merapi, Pahlawan, Suhadak, Imam Bonjol, KH Hasyim As’ari dan Wakhed Hasyim
Sementara Tim II yang dikoordinir H Yono Al Topan dari Satpol PP serta didampingi oleh Mursyid Komisiiner Bawaslu Kordiv Hukum serta Penyelesaian Sengketa dan M Romli Komisioner Bawaslu Kordiv Parmas dan Humas bergerak menyisir ke arah Rajawali (takobuh) ke jalan Jamaludin, Jaksa Agung Suprapto, Kusuma Bangsa, Wakhed Hasyim, Teuku Umar dan Imam Ghazali
Menurut Ketua Bawaslu Muhalli melalui Purnidi Kordiv Penanganan Pelanggaran, kegiatan dalam rangka memasuki masa tenang tersebut tidak hanya sekedar menyisir di Perkotaan saja melainkan serentak dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan (Panwascam) bersama Trantib serta Forkopimca setempat
Terkait waktu Penurunan APK yang dilakukan sabtu 10/2 mulai pukul 20.00 wib dan masih belum memasuki akhir berakhirnya tahapan kampanye (10/2 pukul 00.00 wib) dijelaskan oleh Purnidi bahwa jadwal Penurunan APK ini sesuai hasil kesepakatan dengan Pengurus Partai Politik, Tim Kampanye/Pemenangan Calon DPD dan Capres Cawapres pada Rapat Koordinasi sebelumnya jumat 9/2
Ia mengaku walaupun sudah dimaksimalkan akan diturunkan pada sabtu malam 10/2 ini, namun Panwascam seluruh Wilayah akan terus menyisir APK yang masih belum diturunkan
Ia mengajak seluruh masyarakat mematuhi ketentuan pada masa tenang dan tetap menjaga kondusifitas. (HK)