SAMPANG, Targethukum.com – Dengan didampingi Suaminya, HL Guru UPTD SDN Maduleng 2 Desa Maduleng Kecamatan Omben Sampang Madura Jawa Timur mendatangi Mapolres setempat senin 11/12
Kedatangan HL Korban Pelecehan oleh inisial MF Kepala Sekolah di SDN yang sama bersama Suaminya didampingi juga oleh Pembina LSM Garda Kawal Sampang (GKS) H Moh Tohir dan merupakan kedua kalinya
Diruang Penyidik PPA Polres Sampang, HL bersama suami menyampaikan maksud kedatangannya yakni untuk meminta perlindungan atas intimidasi dan tekanan yang membuat tidak nyaman dirinya beserta Keluarga pasca melaporkan adanya dugaan Pelecehan yang dilakukan oleh MF Kepala Sekolah terhadap dirinya dan salah Wali murid Sekolah tersebut
Bahkan waktu melaporkannya ke Polres Sampang, ikut juga Wali Murid yang merasa dilecehkan tersebut
Diungkap oleh HL, pasca Pelaporan mendapat telepon dari seseorang pada malam hari yang meminta supaya mencabut laporan, namun Ia tidak bergeming”Lucunya saat ada pertemuan Klarifikasi di Balai yang diduga diinisiasi oleh Pemerintahan Desa saya kira untuk mencari penyelesaian, namun ternyata justru tidak mengenakkan bagi saya dan Keluarga,” ujarnya
Disebut selain Aparat Desa, Terlapir dan sejumlah warga setempat, dalam pertemuan itu melibatkan salah satu Kabid di Dinas Pendidikan Sampang
Masih menurut HL, selain diminta mencabut laporan Ia juga dipaksa untuk menandatangani mutasi jika dirinya menuntut agar Kepsek sebagai Terlapor segera dimutasi”Saya ini korban dan sebagai Pelapor, kok malah dipaksa untuk menandatangani kesediaan Mutasi,” tandasnya
Ia menegaskan tidak akan mencabut laporan bahkan berharap Terlapor mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatannya agar menjadi shock therapy bagi siapapun yang merendahkan martabat wanita apalagi sampai melakukan Pelecehan
Suami HL mengaku dalam pertemuan itu patut diduga ada pembelokan permasalahan dari perbuatan Pelecehan ke Sengketa tanah, sehingga warga setempat ikut arus emosi dan nyaris berbuat kasar kepada Istrinya
Sementara Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto SH menyatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan, mengumpulkan bukti dan meminta keterangan kepada sejumlah saksi yang dibutuhkan
Terpisah masih dilingkungan Mapolres Sampang, H Moh Tohir meminta Penyidik Sat Reskrim Unit PPA Polres memberikan Perlindungan kepada Korban (Pelapor) dan segera mengusut tuntas”Kami akan terus mengawal tiap progres dari Penyidik PPA dalam kasus tersebut, jika ditengarai ada kejanggalan kami tidak segan segan akan melakukan Aksi,” tegasnya/
Sebelumnya, mengutip dari media online Rega Media, MF Kepala Sekolah UPTD SDN Maduleng 2 Omben selaku Terlapor akan menjalani panggilan dari Kepolisian jika melalui Surat secara resmi
Ia juga membantah jika dituduh melakukan Pelecehan karena hanya sebatas candaan”Itu jauh dari pikiran saya, kadang saya nyeletuk tapi itu guyonan saat istirahat,” ujar MF kepada reporter Rega Media
MF justru menilai ada indikasi upaya untuk menyingkirkannya dari UPTD SDN Maduleng 2, sebab Pelapor merupakan Tenaga Pendidik yang pernah mendapat teguran lisan.
(HK)