Karawang||Targethukum.com-
Bayi berusia 7 bulan bernama Iklimah Fadjilah, putri dari Saripah dan Hasnaudin, tinggal di Dusun Pasar RT 01/RW 01, Desa Kampungsawah, mengalami kesulitan mendapatkan perawatan medis yang sesuai. Meskipun telah berusaha membawanya ke beberapa rumah sakit, permohonan mereka ditolak dengan alasan kamar rawat penuh.Menurut Hasanudin ayah dari pasien, kepada awak media mengatakan,mereka merasa sangat kecewa dengan penolakan ini.

“Kami sudah berusaha membawa anak kami untuk mendapatkan perawatan, namun sayangnya, kami ditolak tanpa alasan yang jelas,” ujarnya.
Rumah sakit pertama yang mereka datangi adalah RSUD Hastien, namun mereka dirujuk ke sana karena stok darah habis. Di RSUD, mereka kembali ditolak dengan alasan kamar penuh. Upaya mereka untuk mencari bantuan di rumah sakit lain, termasuk rumah sakit Islam, juga mengalami penolakan serupa. Ironisnya, di semua rumah sakit tersebut, tidak ada tindakan medis yang dilakukan, meskipun kondisi pasien dikatakan darurat.

Atas kejadian ini, Hasanudin mengecam tindakan rumah sakit yang menolak pasien dalam keadaan darurat.
Pihak dinas terkait diharapkan dapat mengambil tindakan terhadap rumah sakit yang menolak pasien dengan alasan kamar rawat penuh. Sementara itu, PSM UPI menyarankan untuk segera memberikan pertolongan medis kepada pasien, meskipun pemeriksaan direncanakan pada hari Senin.
Ketika dimintai keterangan oleh awak media melalui WhatsApp, Kepala Dinas Kesehatan tidak memberikan jawaban atau tanggapan yang responsif
Terkait hal ini sangat disayangkan dinas terkait hanya bungkam , mengingat pemerintah mengamanatkan pelayanan kesehatan masyarakat melalui dinas kesehatan sebagai lembaga pemerintah yang mengatur tata kelola kesehatan dan pelayanan nya di suatu wilayah yang di tunjuk.
Ada apa dengan pelayanan kesehatan di kabupaten Karawang?sehingga sisi kemanusiaan nya tidak nampak
*Cepy/Amo_