PSBB Diberlakukan, Ormas Bagikan 1000 Kupon Makan Gratis Setiap Hari
Jakarta,targethukum.com
Sejak diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta dan sekitarnya, kondisi masyarakat kian sepi. Penghasilan masyarakat ekonomi menengah ke bawah sangat lesu.
Untuk survive di tengah ancaman pandemi Virus Corona atau Covid-19 ini, aksi bagi-bagi kupon makan gratis dilakukan oleh sejumlah kelompok organisasi masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Gotong Royong (GONG).
Ketua Bidang Barisan Serbaguna Dewan Pengurus Pusat Gerakan Angkatan Muda Indonesia (Brisena DPP GAMKI) Martin Siahaan mengungkapkan, bagi-bagi kupon gratis dilakukan dalam rangka meringankan beban masyarakat yang terkena dampak virus corona (Covid-19). Mereka yang terdampak seperti driver online hingga pelaku usaha kecil mikro dan menengah (UMKM).
“Banyak anggota masyarakat hari ini yang minim penghasilan akibat dari dampak covid-19 ini. Jadi kegiatan ini untuk membantu masyarakat yang terdampak Virus Corona ini,” ucap Martin Siahaan, Selasa (14/04/2020).
Kegiatan membagi-bagikan kupon gratis kepada masyarakat di Jakarta, itu telah dilakukan sejak Sabtu (11/04/2020). Menurutnya, gerakan gotong royong memberdayakan Warteg-warteg di Jakarta yang terdampak virus covid-19. Kupon yang dibagikan tersebut akan digunakan untuk makan di warteg-warteg yang sudah bekerja smaa dengan GONG.
Sebanyak 1000 kupon yang dibagikan kepada masyarakat langsung setiap hari di sejumlah titik di Jakarta.
“Jadi kita memberdayakan warteg-warteg yang ada di Jakarta. Kita bagi-bagi kupon kepada masyarakat untuk makan gratis di warteg yang mau bekerjasama dengan kita,” pungkasnya.Red