Kukar,Targethukum.com – Polsek Kota Bangun melaksanakan giat pengaturan lalin di Jalan Longsor Desa Kedang Murung, Kecamatan Kota Bangun. Giat ini bertujuan untuk mengatur lalu lintas dan memastikan keselamatan pengguna jalan, pada Senin (27/1).
“Peninjauan dan pengaturan lalin ini melibatkan tiga anggota pam lalin, yaitu Aiptu Johan Syah Alam, Bripka Zulkifli, dan Bripda Guwanda Gafar,” terang Kapolsek Kota Bangun AKP Ribut.
“Hal ini kami lakukan untuk mengatur lalu lintas dan memastikan bahwa semua pengguna jalan dapat melintas dengan aman,” tambahnya.
Dengan adanya giat pengaturan lalin ini, diharapkan keselamatan pengguna jalan di Kota Bangun dapat terjamin. Polsek Kota Bangun akan terus melakukan giat-giat yang sama untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
Rudy